Wamena (Antaranews Papua) - Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pada 2018 menganggarkan Rp5 miliar untuk penerapan e-government di seluruh satuan kerja perangkat daerah.

Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya, Isak Sawaki di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan dengan dana tersebut akan dibangun instalasi jaringan internet terutama di SKPD yang selama ini belum tersentuh internet.

"Tahun ini kami sediakan Rp5 miliar untuk pembayaran sewa `bandwidth`, dengan kami buat regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan `e-government` itu sendiri, termasuk peraturan bupati dan peraturan daerah, sehingga tersisa yang kami gunakan khusus untuk instalasi jaringan dan pengadaan perangkat itu Rp3 miliar lebih," katanya.

Berdasarkan data Diskominfo Jayawijaya, baru lima instansi di lingkungan Pemkab Jayawijaya yang sudah terhubung dengan jaringan internet, selebihnya belum.

"Yang kita baru punya ada lima yaitu di keuangan, bappeda, inspektorat, sekretariat dan kependudukan, termasuk kami kominfo. Ini yang sudah punya `bandwidth` yang disewa dari ISP yang ada, misalnya, Telkomsel dan Lintasarta," katanya.

Melalui pemasangan jaringan tersebut, dia memastikan SKPD di Jayawijaya sudah siap untuk menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting yang akan diluncurkan oleh pemkab Jayawijaya pada 9 Maret mendatang.

Saat ini sedang dipersiapkan proses pelelangan untuk pemasangan jaringan tersebut dan ditargetkan pemasangan jaringan selama tiga bulan.

"Tahun ini semua SKPD bisa terkoneksi internet," katanya.

Isak mengatakan Diskominfo baru dibentuk tahun 2017 lalu sehingga masih banyak hal yang perlu dibenahi. Namun secara bertahap akan dilengkapi agar pelayanan berbasis elektronik bisa berjalan layaknya daerah lain. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024