Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Resort Jayapura Kota, Papua mengandeng PT Telkomsel menggarap pesan singkat (SMS) kamtibmas guna menjaga situasi keamanan agar tetap tenang.

Kerja sama kedua institusi ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilanjutkan dengan penekanan tombol yang dilakukan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas bersama Manager Region Account Management Maluku Papua Telkomsel Novrizal Syahrul disaksikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di Jayapura, Senin.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil kepolisian untuk menciptakan kedamaian di wilayah hukum Polres Jayapura.

"Saya akan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Kapolres Jayapura Kota hingga benar benar tercipta kota yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuninya,"harap Benhur seraya menambahkan, kini kamtibmas di kota Jayapura sudah masuk dalam kategori rawan khususnya kasus pencurian dengan kekerasan.

Karena itu berbagai upaya terus dilakukan termasuk dengan menambah pos keamanan disejumlah kawasan yang dianggap rawan serta meminta tokoh masyarakat agar senantiasa turut menjaga kamtibmas.

"Mari bersama sama menjaga keamanan dan bagi yang terus melakukan tindak kriminal maka aparat keamanan diminta bertindak tegas termasuk menembak pelaku yang melawan," kata Benhur.

Seusai menandatanganan kerja sama kemudian dilakukan pembacaan pernyataan sikap para ketua panguyuban, ikatan keluarga dan kerukunan sekaligus deklarasi anti hoax.

Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Kota Jayapura Bob Pattipawae mengatakan, sangat mendukung langkah yang diambil Kapolres dan Wali Kota guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

"Kami akan mendukung sepenuhnya guna mewujudkan kota yang aman," kata Bob Pattipawae.

Polres Jayapura Kota sebelumnya sudah memiliki aplikasi "noken" yang dapat diunggah melalui telepon selular yang berbasis android yang dapat digunakan bila ada warga yang mengalami gangguan kamtibmas (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024