Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 156.433 orang warga Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), yang diketahui berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Sosialisasi Markus Way di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan warga yang tidak memiliki KTP itu belum terakomodasi sebagai pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua.

"Tadi pagi dari kependudukan mendatangi kami, mereka minta supaya kepala distrik yang ada di 40 distrik, mengajukan surat ke kependudukan supaya bisa diterbitkan surat keterangan kependudukan agar mereka bisa melakukan perekaman e-KTP, dan hak mereka bisa terakomodasi dalam pemilu. Ini jalan keluarnya," katanya.

Hanya saja, KPU belum mengetahui apakah informasi tentang permintaan surat keterangan dari distrik tersebut sudah sampai ke 40 pemerintah distrik di Jayawijaya atau belum.

"Data yang diinput, masih ada yang tidak memiliki KTP, NIK (non KTP) itu adalah laki-laki 80.122 orang dan perempuan 76.311 orang, sehingga total 156.433 orang itu, sudah termasuk pemilih pemula, orang tua yang tinggal di kampung-kampung. Ini kita sudah dorong ke dinas kependudukan," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data pemilih sementara yang dilakukan oleh KPU Jayawijaya per 17 Maret lalu, total jumlah pemilih sementara di Jayawijaya sebanyak 265.472 orang yang tersebar di 40 distrik.

"Pleno yang sudah kita lakukan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang dilaporkan dari hasil coklit, laki-laki 139.760 dan perempuan 125.712 orang. Total DPS Jayawijaya 265.472 calon pemilih dari 332 desa dan kelurahan, serta 581 TPS," katanya.

Markus mengatakan data itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Papua untuk disampaikan ke KPU RI, dan sementara KPU Jayawijaya masih menunggu tahapan perbaikan terhadap data pemilih sementara yang direncanakan berlangsung pada Maret hingga April.

Saat perbaikan, nama-nama pemilih akan ditempel di distrik masing-masing dan warga bisa ikut mengevaluasi daftar tersebut, dan apabila ada nama yang tidak masuk dalam daftar, bisa segera dilaporkan kepada petugas PPD dan PPDP.

"Supaya petugas mencatat dan dibawa kemari untuk diinput lagi, sehingga nanti tanggal waktu menetapkan DPS itu ada. Setelah tanggal waktu menetapkan DPS ini, mereka akan kirim kembali lalu penetapan DPT untuk Jayawijaya itu seperti apa. Kalau itu sudah berarti tinggal dorong untuk daftar pemilih tetap baru kita tunggu hari H untuk coblos," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024