Timika (Antaranews Papua) - Kejaksaan Negeri Timika, Papua mendukung penuh upaya pembenahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika agar tidak ada lagi kasus tahanan dan nara pidana yang kabur.

Kepala Kejaksaan Negeri Timika Alex Sumarna di Timika, Jumat, mengatakan upaya pembenahan Lapas Timika kini mulai terasa semenjak kepemimpinan Marojahan Doloksaribu.

"Saya menyampaikan apresiasi karena Lapas Timika kini sudah mulai berbenah. Dulu selalu ada masalah, karena orang kabur terus. Tapi sekarang kan intensitas yang kabur semakin berkurang. Mudah-mudahan nanti lebih bagus. Itu harapan kami," kata Alex.

Kejari Timika memandang sangat penting dilakukan berbagai upaya perbaikan baik sarana maupun prasarana seperti pagar anti panjat maupun pembenahan internal dalam organisasi Lapas Timika sendiri.

"Mungkin di dalam juga dilakukan pembenahan-pembenahan. Sebagai Kajari dan Forkompinda, kami mengapresiasi kesungguhan Kalapas Timika ini," kata Alex.

Alex menambahkan, seorang pelaku tindak kriminal perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum demi terciptanya ketertiban umum dan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Kalau orang sudah dihukum lalu keluar seenaknya dari penjara, itukan aneh. Sudah ada beberapa kejadian, orang yang melakukan kejahatan kemudian dihukum lalu kabur dan membuat kejahatan lagi. Yang paling fatal yang kabur itu justru pelaku kejahatan yang berat-berat seperti pelaku pembunuhan, kasus narkoba dan lainnya," tutur Alex.

Selain membangun pagar anti panjat, pihak Lapas Timika juga menambah personel penjagaan (sipir).

Tahun ini sebanyak 10 orang pegawai CPNS baru di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua ditugaskan untuk memperkuat pengamanan Lapas Timika.

"Saya dengar nanti akan terus ditambah personel pengamanan Lapas Timika sampai 25 orang. Ini langkah yang bagus dan harus kita dukung bersama upaya perbaikan ini," kata Alex.

Pada 2017 pihak Lapas Timika telah membangun pagar anti panjat sepanjang 500 meter di dalam kompleks Lapas Timika.

Kepala Lapas Timika Marojahan Doloksaribu mengatakan pihaknya masih membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk merampungkan pekerjaan pagar anti panjat.

"Yang masih kurang sekitar 50 meter. Kalau itu sudah dibangun maka pengamanan dari blok tahanan dan napi di belakang sampai di kantor utama di bagian depan sudah bisa maksimal," jelas Doloksaribu.

Selain itu, terdapat dua staf pegawai Lapas Timika yang selama ini terindikasi membantu pelarian para napi dan tahanan juga telah dikenai sanksi administrasi.

"Ada dua orang yang sedang menunggu SK mutasi atau pindah tugas keluar Timika," kata Doloksaribu. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024