Wamena (Antaranews Papua) - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Ikabus Gwijangge mengharapkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tidak lagi menimbulkan konflik seperti yang terjadi 2014.

Ikabus Gwijangge di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengharapkan perbedaan pendapat soal daftar pemilih tetap (DPT) Nduga pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018 diselesaikan oleh KPU, pemerintah dan legislatif agar tidak memicu konflik di masyarakat.

"KPU maupun pemerintah hingga legislatif tidak lagi harus mempertentangkan soal DPT. Ini bukan hal baru karena masalah serupa pernah terjadi sebelumnya," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Nduga ini mengatakan, pesta demokrasi di Nduga harus berjalan aman dan tidak mengorbankan masyarakat dalam berbagai aktivitas negatif seperti yang pernah terjadi.

"Pada 2014 itu timbul konflik di masyarakat yaitu melakukan penyegelan Kantor KPU Nduga, hal itu gara-gara beda persepsi tentang DPT serta pembagian daerah pemilihan (Dapil). Yang kami takutkan jangan sampai masalah ini menimbulkan konflik lagi," katanya.

Ia mengharapkan tidak terjadi pengelompokan di antara komisioner KPU Nduga yang dapat membuat kinerja mereka tidak optimal.

"Mereka (KPU Nduga) selalu putar-putar, tidak tahu data mana yang mereka pakai. Ini yang membuat penetapan DPT ini seperti rancuh dan tidak pasti," katanya.

Ia memastikan Pemerintah Nduga dan DPRD Nduga sudah bertemu Kementerian Dalam Negeri terkait perbaikan sebaran Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) untuk pilkada gubernur tahun 2018.

"Data dari pemerintah inilah yang harus dipakai KPU Nduga sebagai petunjuk dalam penentuan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nanti," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024