Wamena (Antaranews Papua) - Kepolisian Republik Indonesia mengurangi beberapa syarat dalam penerimaan calon Bintara maupun Tamtama untuk warga asli Papua pada penerimaan tahun anggaran 2018.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan pengurangan syarat calon Bintara dan Tamtama seperti ukuran tinggi badan itu hanya berlaku bagi anak-anak asli Papua di pegunungan.

"Ada kemudahan bagi putra asli Papua di pegunungan yaitu untuk ukuran tinggi badan yang sebelumnya 165 sentimeter diturunkan menjadi 155 sentimeter untuk pria, dan untuk perempuan 152 sentimeter," katanya.

Yan Pieter mengatakan pendaftaran Bintara dan Tamtaman baru dilakukan Kamis (5/4) sehingga belum diketahui berapa animo masyarakat yang hendak mendaftar.

"Pada awal kita lakukan pembinaan sudah hampir 200 orang, sekarang yang sudah memenuhi syarat adalah sekitar 20-an orang yang mendaftar untuk Bintara," katanya.

Kemudahan lain yang diberikan bagi calon Bintara dan Tamtama asli Papua di pegunungan adalah sistem pendaftaran tidak dilakukan melalui dalam jaringan (daring) sebagaimana di daerah lain yang memiliki akses internet.

Kapolres Yan Pieter mengatakan beberapa kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua sepeerti Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya dan Nduga menerapkan sistem pendaftaran secara manual.

"Kita sudah buat panitia penerimaan wilayah, yang mewakili pegunungan tengah Papua dipusatkan di Jayawijaya, ini karena kesulitan jaringan sehingga kami dapat kebijakan untuk mendaftar manual," katanya.

Ia mengatakan kuota untuk Provinsi Papua adalah 300 orang, sedangkan untuk Jayawijaya belum ditentukan namun ia mengharapkan ada calon-calon dari pegunungan tengah yang memenuhi syarat untuk bisa didik menjadi Bintara polisi maupun Perwira.

"Setelah daftar, kita akan seleksi dahulu di sini sehingga tahapan yang di Polda itu tidak terlalu berat," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024