Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menetapan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 27 Juni 2018 sebanyak 93.372 orang, dengan rincian laki-laki 46.825 orang dan perempuan 46.547 orang.

Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2018 dipimpin Ketua KPU Biak Jackson S Maryen berlangsung alot karena mendapat sanggahan Panwas dan tim sukses tiga pasangan calon.

Ketua KPU Jackson Maryen di Biak, Kamis malam, mengatakan hasil penetapan DPT Pilkada serentak untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Papua akan dibawa ke KPU Provinsi di Jayapura.

"Saya menyatakan hasil pleno DPT Pilkada serentak 2018 dapat disahkan sebagai keputusan KPU terhitung tanggal penetapan Kamis 19 April 2018," ujar Ketua KPU Jackson Maryen.

Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2018 dihadiri 19 panitia pemilihan distrik dan 265 panitia pemungutan suara dijaga ketat aparat Kepolisian dan personel intelijen Polri/TNI.

Hingga Jumat, tahapan pilkada serentak Biak masih berlangsung aman dan kondusif dan telah masuk tahap penetapan DPT Pilkada 2018.

Ikut hadir dalam rapat Penetapan DPT Pilkada 2018, di antaranya Ketua Panitia Pengawas Pdt R Rumbiak serta tim kampanye koalisi parpol tiga paslon bupati/wakil bupati.

Berdasarkan data KPU, dalam Pilkada Biak Numfor 2018 akan bertarung tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yakni (1) Andreas Msen dan Yustinus Noriwari (Senior), (2) bupati petahana Herry Ario Naap dan calon Wakil Bupati Nehemia Wospakrik (Herry-Nehem) serta (3) Nicodemus Ronsumbre dan Akmal Bachri (Normal). (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024