Biak (Antaranews Papua) - Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan mengandeng satuan tugas pangan Kepolisian Polres Biak untuk membantu pengawasan peredaran bahan pokok menghadapi hari besar keagamaan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H.

"Kami akan meningkatkan koordinasi kerja dengan Satgas Pangan Polres guna mengawasi peredaran penjualan bahan pokok guna mencegah adanya penimbunan saat kebutuhan menghadapi puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri meningkat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior di Biak, Minggu.

Yubelius mengakui meski kebutuhan bahan pokok menghadapi hari besar keagamaan masih terpenuhi dengan aman di pasaran tetapi Pemkab melalui Disperindag akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah adanya praktik `nakal` penimbunan dilakukan pedagang dalam upaya mengeruk keuntungan besar di saat kebutuhan melonjak.

Berbagai jenis bahan pokok tertentu, menurut Yubelius, saat hari raya Idul Fitri kebutuhannya akan meningkat seperti daging sapi, daging ayam, aneka kue, bahan bumbu dapur, telur ayam dan bahan starategis lainnya.

Pemerintah melalui Disperindag, lanjut Yubelius, mempunyai tugas khusus untuk mengawasi serta mengendalikan peredaran bahan pokok supaya dapat aman guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1439 H.

Disperindag dan Satgas Pangan Polres bersama istansi teknis lain, menurut Yubelis, akan melaksanakan pengawasan di lapangan terkait peredaran penjualan bahan pokok menyambut hari raya Idul Fitri.

"Jajaran Disperindag Biak pastikan setiap jenis bahan pokok dari laporan distributor semua terpenuhi aman hingga memasuki bulan puasa hingga lebaran," ungkapnya.

Hingga Minggu aktivitas penjualan berbagai jenis bahan pokok dipasar Biak masih normal karena kebutuhan stok tersedia dengan aman di tingkat pemasok dan distributor. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024