Wamena (Antaranews Papua) - Seluruh SMP Negeri di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, yang berjumlah 16 sekolah tidak melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 2018.

Martinus Hutahaean selaku pemantau Ujian Nasional (UN) 2018 yang diturunkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua ke Jayawijaya, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan terdapat 26 SMP di Jayawijaya yang melaksanakan UN 2018.

Dari 26 sekolah itu, sebanyak 16 sekolah berstatus sekolah negeri, dan sisanya 10 sekolah swasta.

Dari 10 sekolah swasta itu hanya dua sekolah yang melaksanakan UN dengan sistem komputer.

"Dua sekolah yang melaksanakan UNBK itu swasta yakni SMP YPPK St Thomas dan SMP Yasores, selebihnya hanya melaksanakan UNKP secara penggabungan sekolah yang satu dengan yang lainnya," katanya.

Penggabungan sekolah pelaksana UNKP itu dikarenakan kurangnya fasilitas pendukung seperti komputer dan ruang kelas serta jumlah siswa.

Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan biasanya memberikan bantuan sarana seperti komputer dan ruang kelas bagi sekolah yang mengisi data pokok dinas pendidikan (Dapodik) dengan benar, oleh karena itu pihak sekolah perlu mengisi data dengan baik.

"Melalui aplikasi dapodik, sebenarnya kalau setiap sekolah mengisi data itu dengan baik dan benar atau tidak mengisi sembarang, pemerintah pusat dapat memberikan apresiasi berupa sarana dan prasarana," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Wamena Yemima Kopeuw mengatakan tidak bisa melaksanakan UNBK sebab ada 30 persen kriteria yang harus dipenuhi pihak sekolah.

"Contoh untuk SMP Negeri 1 Wamena, kalau mau UNBK, tahun depan harus ada 334 siswa yang akan ikut ujian, harus ada 120 sarana komputer dengan tiga ruangan khusus. Kalau sarana dan prasarana tidak ada maka sulit juga untuk melaksanakan UNBK," katanya.

Menurut dia, jika sekolahnya memiliki fasilitas yang memadai maka akan didorong untuk pelaksanaan UNBK pada tahun-tahun depan.

"Karena secara kemampuan siswa dan siswi di sini sudah bisa sebab telah mendapat pelajaran Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Untuk guru dan pengawas juga bisa, hanya saja terkendala dengan sarana dan prasarana saja," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024