Biak (Antaranews Papua) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Biak Numfor, Papua mengelar Operasi Patuh Matoa 2018 dalam rangka meningkatkan kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas di jalan.
"Operasi Patuh Tahun 2018 dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Wakapolres Biak Kompol I Nyoman Pudjana MH seperti disampaikan Paur Humas Polres Aiptu M.Ruslan Biak, Jumat.
Ia mengatakan penindakan dalam Operasi Patuh Matoa 2018 difokuskan pada pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang kerap melawan arus, juga pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Sasaran lain operasi patuh diantaranya pengemudi di bawah umur yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas diharapkan operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban kecelakaan, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas yang mantap, kata Wakapolres Kompol Nyoman.
Kepada masyarakat pemilik kendaraan, lanjutnya, diminta memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti SIM,STNK dan kelengkapan kendaraan lainya.
Dalam Operasi Matoa 2018 dilibatkan seratusan personel gabungan dari Polres Biak dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Operasi patuh ini diharapkan dapat menyiapkan kita untuk menghadapi Operasi Ketupat, yang mana sejak awal kita melakukan cipta kondisi guna mewujudkan Kamtibmas Biak yang aman dan kondusif menjelang hari besar keagamaan dan pilkada serentak 2018," ujarnya.
Hingga Jumat pukul 07.00 WIT sejumlah personel Satuan lalu Lintas Polres Biak teah bertugas mengatur lalu lintas di pertigaan jalan dan sekolah. (*)
"Operasi Patuh Tahun 2018 dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Wakapolres Biak Kompol I Nyoman Pudjana MH seperti disampaikan Paur Humas Polres Aiptu M.Ruslan Biak, Jumat.
Ia mengatakan penindakan dalam Operasi Patuh Matoa 2018 difokuskan pada pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang kerap melawan arus, juga pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Sasaran lain operasi patuh diantaranya pengemudi di bawah umur yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas diharapkan operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban kecelakaan, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas yang mantap, kata Wakapolres Kompol Nyoman.
Kepada masyarakat pemilik kendaraan, lanjutnya, diminta memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti SIM,STNK dan kelengkapan kendaraan lainya.
Dalam Operasi Matoa 2018 dilibatkan seratusan personel gabungan dari Polres Biak dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Operasi patuh ini diharapkan dapat menyiapkan kita untuk menghadapi Operasi Ketupat, yang mana sejak awal kita melakukan cipta kondisi guna mewujudkan Kamtibmas Biak yang aman dan kondusif menjelang hari besar keagamaan dan pilkada serentak 2018," ujarnya.
Hingga Jumat pukul 07.00 WIT sejumlah personel Satuan lalu Lintas Polres Biak teah bertugas mengatur lalu lintas di pertigaan jalan dan sekolah. (*)