Wamena (Antaranews Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menghemat biaya sewa internet dengan cara menggabungkan biaya sewa internet yang tersebar di lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Isak Sawaki di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan lima SKPD dimaksud adalah keuangan, Bappeda, kependudukan, inspektorat dan kepegawaian.

Ia mengatkan selama ini internet yang digunakan lima SKPD tersebut tidak terpusat di Dinas Kominfo sehingga masing-masing dinas harus membayar setiap tahun.

Dia sudah menurunkan tim untuk mengkaji besaran biaya sewa internet di masing-masing SKPD untuk dilakukan perhitungan ulang.

"Sebab kalau satu saja (sewa internet dipusatkan di Diskominfo lalu dibagi ke dinas-dinas), dengan kapasitas (banwit) yang sama, tidak terlalu banyak penghamburan uang dibandingkan SKPD sewa sendiri-sendiri. Saran KPK begitu. Ini untuk penghematan," katanya.

Berdasarkan perhitungan sementara, anggaran pemkab yang dikeluarkan dalam setahun untuk sewa internet di enam SKPD di Jayawijaya bisa mencapai Rp4-5 miliar.

"Kalau sekarang kami (khusus di Diskominfo) sewa dengan 2giga itu sebesar Rp700 sekian juta per tahun. Di kami saja sudah 700 juta, belum lagi tambah SKPD lain, sekitar Rp4-5 miliar kalau dikumpul semua," katanya.

Ia mengatakan jika biaya internet di lima SKPD ini disatukan di Diskompinfo maka pemerintah Jayawijaya bisa menghemat Rp4 miliar lebih setiap tahun.

"Jadi kalau dikumpul (dipusatkan di Diskominfo) semua, misalnya kami tambah lagi 2giga menjadi 4 giga, itu baru Rp1,5 sekian miliar. Jadi perhitungannya lebih boros kalau masing-masing SKPD sewa sendiri-sendiri. Itu yang KPK anjurkan seperti itu karena kayaknya mereka sudah tahu," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024