Wamena (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memastikan tanah yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan Pasar Sinakma sudah bersertifikat sehingga masyarakat adat tidak perlu menghalangi pembangunan fasilitas umum tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Yohanis Walilo di Wamena, Selasa, mengaku sudah mendengar informasi dari kelompok tertentu yang mengaku bahwa lokasi tersebut belum dibayar pemerintah.

"Kita sudah punya sertifikat sehingga kalau ada yang bilang loksi itu punya mereka maka itu tidak benar," katanya.

Ia menyarankan masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap lokasi tersebut untuk menempuh jalur hukum agar persoalan bisa diselesaikan dengan damai.

"Kalau nanti lewat jalur hukum dan dia yang benar, ya pemerintah nanti bayar, tetapi kalau dia kalah dia harus serahkan itu kepada pemerintah karena itu mau dibangun fasilitas umum," katanya.

Sekda juga membantah informasi yang beredar bahwa pembangunan pasar tersebut tidak melalui pelelangan melainkan penunjukan langsung kepada kontraktor yang ditunjuk pejabat pemerintah setempat.

"Tahun ini dibangun, sudah ada uangnya. Supaya masyarakat tidak jualan di bawah, dan menggangu aktivitas umum lainnya," katanya.

Yohanis mengatakan tahun 2018 Pemerintah Jayawijaya akan membangun tiga pasar, yaitu di Sinakma, Wosi, dan Kimbim atas dukungan dari Kementerian Perdagangan.

Untuk pembangunan Pasar Sinakma pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024