Timika (Antaranews Papua) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sedang menyusun daftar harga standar bahan pokok sebagai rujukan pedagang untuk mencegah terjadinya lonjakan harga di Timika jelang bulan Ramadhan.

"Nanti kita bikin per merek. Harga dari para pedagang tak boleh melebihi itu," kata Sekretaris Disperindag Mimika, Inosensius Yoga Pribadi di Timika, Rabu.

Saat ini, pegawai Disperindag, khususnya dari Bidang Perdagangan sedang turun lapangan melakukan pendataan yang nantinya jadi dasar penentuan daftar standar harga barang. Pendataan dimulai dengan mengikuti alur dari distributor di luar Papua, pelabuhan hingga ke pengecer.

"Nanti kita akan rilis, sebenarnya harga barang-barang itu berapa," katanya.

Gejolak harga biasa terjadi saat jelang hari raya, seperti saat sekarang ini, Ramadhan dan Idul Fitri 2018.

Persoalannya, kata Yoga, bukan karena stok barang kurang, tapi ada oknum pedagang nakal yang menimbun. Akibatnya, harga barang atau komoditi tersebut melonjak drastis.

Fenomena demikian, menurutnya, ulah pedagang nakal yang memanfaatkan situasi sebagai peluang meraup untung besar. Namun, sebagai instansi teknis, Disperindag bertugas mengawasi dan mengendalikan harga.

"Misalnya bawang, sekarang harganya melonjak tinggi. Teman-teman sudah ada data dari distributornya. Ada yang tahan, ada yang nampung tidak dikeluarkan semua," tutur Yoga.

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2018, stok sembilan bahan pokok di Timika masih aman. Program tol laut menurut Yoga sangat berpengaruh pada ketersediaan stok dan harga sembilan bahan pokok di Kabupaten Mimika. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024