Timika (Antaranews Papua) - Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mempersilahkan para kandidat yang berkompetisi pada Pilkada 2018 di wilayah itu, menempuh jalur hukum melalui sesuai peraturan perundang-undangan jika tidak puas dengan keputusan lembaga penyelenggara pesta demokrasi.

"Yang paling memungkinkan untuk dilakukan oleh pasangan calon jika merasa keputusan penyelenggara merugikan kepentingan mereka yaitu memperkuat tim advokasi atau tim legalnya untuk menempuh proses hukum," kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Jumat.

Agung menyesalkan tindakan sekelompok orang yang merupakan massa pendukung atau simpatisan salah satu pasangan calon yang merusak Hotel-Restoran Cenderawasih 66 Timika pada Sabtu (12/5).

Massa yang tidak puas dengan keputusan KPU Papua lantaran mendiskualifikasi pasangan Hans Magal-Abdul Muis (sebelumnya nomor urut 4), mendatangi Hotel-Restoran Cenderawasih 66 Timika, tempat berlangsungnya rapat pleno KPU Mimika untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap/DPT.

Massa yang saat itu bersenjatakan parang, golok, kampak, busur dan anak panah mengancam sejumlah orang yang berada di hotel tersebut untuk membatalkan rapat pleno penetapan DPT.

Massa juga melempari hotel tersebut dengan batu menyebabkan sejumlah pintu kaca dan fasilitas lainnya hancur berantakan.

Sekitar delapan mobil milik para tamu yang menginap di hotel tersebut juga ikut dirusak massa.

Kapolres Mimika mengatakan sebelum kegiatan rapat pleno KPU Mimika pada Sabtu (12/5) petang itu sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan dengan pihak KPU Mimika.

"Pada H-1 sebelum rapat pleno KPU Mimika, kami sudah bertemu dengan seluruh komisioner KPU Mimika. Kami memberikan motivasi kepada mereka untuk segera menggelar rapat pleno penetapan DPT karena Mimika termasuk yang paling terlambat menetapkan DPT," jelas Agung.

Dalam pertemuan itu, para pihak menyarankan agar KPU menyewa ruang pertemuan Hotel-Restoran Cenderawasih 66 untuk pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika.

"Memang benar saya sendiri yang memesan tempat itu karena saya ingin memastikan rapat pleno penetapan DPT harus dilaksanakan. Kami memesan gedung pertemuan itu untuk acara jam 7 malam. Kami juga sampaikan kepada KPU Mimika bahwa Polres Mimika siap memberikan jaminan rasa aman. Dengan catatan jika ada perubahan jadwal rapat pleno, tolong kami dihubungi," jelas Kapolres.

Namun pelaksanaannya, rapat pleno KPU Mimika dimajukan lebih awal yaitu pada pukul 17.00 WIT tanpa koordinasi dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat.

Saat rapat pleno baru saja hendak dimulai, sekelompok orang mendatangi Hotel-Restoran Cenderawasih 66 kemudian melakukan pengrusakan fasilitas hotel dan mengancam sejumlah orang yang hadir hingga rapat pleno penetapan DPT Pilkada Mimika batal digelar.

"Saya mendapat telefon dari Pak Direktur Intel Polda Papua bahwa massa sedang bergerak dari Lapangan Timika Indah ke Hotel-Restoran Cenderawasih 66. Saat sampai di hotel, massa sudah berbalik ke Lapangan Timika Indah, tempat mereka menggelar acara bakar batu pada siang harinya," ujar AKBP Agung.

Kapolres Mimika mengaku mengambil tanggung jawab penuh terhadap situasi yang terjadi tersebut.

"Saya bertanggung jawab penuh atas keamanan di Mimika. Maka saya akan mengusut tuntas kasus itu. Tiga orang sudah kami amankan. Saya janji tidak berhenti sampai di sini. Ada pelaku-pelaku lainnya, termasuk yang kita kejar adalah aktor intelektualnya. Saya sepakat, tidak akan ada orang yang berani melakukan penyerangan tanpa ada suport, tanpa ada perintah," ujar mantan Kapolres Jombang, Jawa Timur itu.

Ia berharap paslon yang merasa dirugikan dapat menempuh upaya hukum sebagaimana yang ditempuh oleh paslon lain selama tahapan Pilkada Mimika.

"Paslon nomor urut lima (Maria Florida Kotorok-Yustus Way) dan paslon nomor urut enam (Eltinus Omaleng-Johannes Rettob) menggunakan jalur hukum ke PT TUN Makassar saat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat/TMS. Mereka tidak mengerahkan massa. Padahal kalau mereka mau mengerahkan massa bisa saja dilakukan, tapi mereka tidak menempuh cara seperti itu. Ini potret orang-orang yang menghormati hukum. Saya minta kepada paslon lain agar juga melakukan hal yang sama," ujarnya. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024