Jayapura (Antaranews Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menyatakan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) sebesar 15 persen yang peruntukkan untuk bidang kesehatan di Kabupaten Deiyai, tidak maksimal

Ketua tim UP2KP pemantauan penggunaan dana otsus sebesar 15 persen yang bertugas di Deiyai, Pier Sahetapy di Jayapura, Rabu, mengatakan dari kondisi yang diamati ketika pihaknya turun kesana pada Mei 2018, menandakan penggunaan dana otsus 15 persen yang turun ke Dinas Kesehatan tidak maksimal dan tidak dikelola dengan baik.

Kala itu, kata Pier, tim yang dipimpinnya beranggotakan dua orang yakni Fredik Martinus Hukubun dan Melianus Edoway.

Pier menjelaskan, pada 23 Mei 2018 tim yang dipimpinnya tiba di Kantor Dinkes Deiyai, langsung dihadang oleh para kepala puskesmas, pengelola puskesmas dan juga staf honorer di Dinkes setempat yang berdemonstrasi di kantor Dinkes.

Mereka menuntut hak-hak insentif dan juga honor turun lapangan yang belum dibayarkan oleh Dinkes setempat.

"Pada saat kami bertemu dengan pendemo di kantor Dinkes Dogiyai, tidak ada pegawai satupun yang ada di kantor Dinkes," katanya.

Beranjak dari pengalaman itu, kata dia, tim yang dipimpinya berpendapat bahwa penggunaan dana otonomi khusus (otsus) sebesar 15 persen yang diperuntukkan untuk bidang kesehatan di Deiyai, tidak maksimal.

Selain itu, pertanggung jawabanya belum dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan yang mana terdapat dalam Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014.

Dimana, tambah dia, dalam Pergub tersebut dana otsus sebesar 15 persen diperuntukkan untuk bidang kesehatan. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024