Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menyalurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahap pertama untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp16,4 miliar.
"Proses pencairan dana hibah pilkada Biak Numfor langsung ditransfer ke rekening KPU," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi M.Si di Biak, Selasa.
Diakuinya, sesuai dengan komitmen Pemkab Biak Numfor naskah perjanjian hibah daerah ke KPU keseluruhan berjumlah Rp41 miliar.
Sedangkan untuk proses penyaluran dana pilkada serentak Kabupaten Biak Numfor, dicairkan dua kali yakni tahap pertama 40 persen dan tahap dua 60 persen.
Untuk tahap pertama penyaluran dana pilkada, menurut Gunadi, telah direalisasikan pada April 2024.
"Karena per 23 April 2024 sudah dimulai tahapan jadwal program pilkada serentak digelar KPU Kabupaten Biak Numfor," kata Kepala BPKAD Gunadi.
Sedangkan untuk dana hibah pilkada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan Polres Biak Numfor dan Kodim 1708 masih dalam proses administrasi.
Ia mengatakan, sesuai kebijakan arahan Pj Bupati Sofia Bonsapia penyaluran dana hibah pilkada tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan adanya dukungan dana hibah Pemkab Biak Numfor diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pemilihan kepala daerah 27 November 2024," ujar dia.
Disinggung penggunaan dana hibah pilkada, menurut Gunadi, untuk membiayai kebutuhan tahapan pemilihan kepala daerah dilakukan KPU Biak Numfor.
Ia berharap, penggunaan dana hibah pilkada dipakai membiayai kebutuhan tahapan pilkada serentak KPU.
"Untuk pemanfaatan dana hibah pilkada memperhatikan peraturan KPU dan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan," pesan Gunadi.
Dijadwalkan tahapan pilkada serentak dimulai pada 24 April 2024 untuk penyerahan data agregat daftar pemilih pemilu potensial (DP4) dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08
Pemkab Biak salurkan bantuan 6.000 beasiswa pendidikan Biak Pintar
Kamis, 2 Mei 2024 20:07
Pemkab Biak beri makanan sehat ibu hamil dan anak cegah stunting
Kamis, 2 Mei 2024 19:17
Disperindag Biak tingkatkan ketrampilan pelaku usaha disabilitas OAP
Kamis, 2 Mei 2024 19:13
Pemkab Biak Numfor bersama peserta upacara Hardiknas gunakan bahasa daerah
Kamis, 2 Mei 2024 12:05
Pemkab Biak angkat Guru penggerak jadi kepala sekolah
Rabu, 1 Mei 2024 11:57
Pemkab Biak Numfor minta setiap OPD perbaharui informasi data website
Selasa, 30 April 2024 13:57