Jayapura (Antaranews Papua) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat sedang mendalami tingginya angka kredit macet di Kabupaten Paniai yang secara nominal mencapai Rp188,861 miliar atau bila dihitung persentase "Non Performing Loan" (NPL) sebesar 15,58 persen.

Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu, di Jayapura, Jumat, mengungkapkan nilai kredit bermasalah di Paniai tersebut merupakan salah satu bagian dari masalah NPL yang dialami Bank Papua.

"Memang saat ini kita sedang meneliti salah satu yang menyebabkan NPL Bank Papua tinggi, salah satunya itu di Paniai. Ini memang salah satu masalah NPL di Bank Papua yang terjadi dalam dua tahun ini," ujarnya.

Menurut dia OJK secara akif mendorong Manajemen Bank Papua untuk segera mengatasi masalah tersebut agar dana yang cukup besar itu bisa diputar untuk membantu pemerintah mengembangkan perekonomian rakyat.

"Ini memang sedang dalam proses penyelesaian kredit bermasalah Bank Papua. Ini sedang dalam proses penagihan oleh Bank Papua," katanya.

Misran pun menambahkan secara keseluruhan, jumlah NPL di Papua mencapai 1,74 persen atau bila dirupiahkan sebesar Rp435,467 miliar dengan total nilai kredit Rp25,060 triliun.

Menurut dia jumlah penyaluran kredit terbesar ada di Kota Jayapura yang nilainya mencapai Rp9,282 triliun, lalu Kabupaten Jayapura Rp2,915 triliun, Mimika Rp2,667 triliun, Merauke 2,666 triliun dan Biak numfor Rp1,687 triliun.

Kemudian NPL tertinggi terjadi di Kabupaten Paniai, yaitu 15,58 persen, lalu Puncak 5,03 persen, Mimika 3,17 persen, Jayapura 1,77 persen dan Sarmi 1,63 persen. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024