Biak Antaranews Papua) - Peneriman dana zakat fitrah infaq dan sedekah di Kabupaten Biak Numfor Papua pada bulan puasa Ramadhan 1439 Hijriah mengalami peningkatan sebesar Rp549,3 juta atau melonjak 32,69 persen dibanding tahun 2017.

Ketua Badan zakat Nasional Biak, Muslim Lobubun di Biak, mengatakan peningkatan penerimaan zakat karena adanya kesadaran warga muslim dalam melaksanakan kewajiban untuk membayar zakat melalui lembaga Baznas Biak Numfor.

Ia mengatakan, untuk penerimaan dana dihimpun Baznas Biak Numfor secara rinci zakat fitrah Rp323,8 juta, fidyah Rp26,4 juta, zakat maal Rp151,3juta, infaq Rp23,5 juta sedekah Rp24,2 juta.

Sedangkan untuk penerimaan beras tahun 2018, menurut Muslim, sebanyak 3.573.85 kilogram dan mengalami penurunan 6,69 persen.

"Dana zakat yang telah dihimpun oleh Baznas Kabupaten Biak Numfor dari 10.402 muzaki di 38 unit pengumpul zakat," ujar Muslim Lobubun.

Ia menyebut untuk unit pengumpul zakat yang tidak menyetor ke Baznas adalah Masjid Al Ikhlas distrik Samofa.

Ia mengakui pada tahun ini Baznas Biak Numfor telah mendistribusikan hasil zakat kepada 1.293 mustahiq penerima wajib zakat.

"Jajaran komisioner Baznas Biak Numfor berterima memberikan apresiasi atas kerjasama takmir masjid dan lembaga unit pengumpul zakat," ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2017 penerimaan dana zakat futrah infaq sedekah dan zakat maal dihimpun Baznas Biak mencapai mencapai Rp401 juta dan beras 3.957,5 kilogram. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024