Biak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri di daerah itu menunaikan pembayaran infak sedekah setiap bulan ke Baznas.
"Baznas tahun ini optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Ketua Baznas Biak Numfor Muslim Lobubun di Biak, Rabu.
Ia mengatakan pemungutan zakat kepada ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di berbagai instansi pemerintahan.
"Kami berharap tahun ini unit pengumpul zakat (UPZ) di instansi dan OPD tingkat kabupaten dapat berjalan dengan maksimal, terutama penguatan pengumpulan di kalangan ASN dan satuan TNI/Polri," katanya.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan kewajiban agama.
"Upaya ini sejalan dengan upaya Baznas Kabupaten Biak Numfor untuk memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Muslim berharap, kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai tata kelola zakat, infak, dan sedekah.
"Penerimaan zakat infak dan sedekah semakin meningkat di kalangan pegawai ASN dan satuan TNI/Polri," kata dia.