Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua membantah adanya penundaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai terkait informasi bahwa logistik, khususnya surat suara, hingga Minggu masih berada di Nabire.

Anggota KPU Provinsi Papua Tarwinto ketika dihubungi Antara di Jayapura,  membenarkan bahwa surat suara Pilbup Paniai masih berada di Nabire.

Meski surat suara belum disortir dan dilipat serta didistribusikan ke distrik atau kecamatan, Tarwinto yang membidangi hukum merasa optimistis Pilbup Paniai sesuai dengan jadwal pada tanggal 27 Juni 2018.

KPU Provinsi Papua akan bekerja semaksimal mungkin agar pilkada di Paniai sesuai dengan jadwal. Apalagi, pelaksanaan pilkada di daerah itu masih menggunakan sistem "noken".

"Di Kabupaten Paniai masih banyak yang menggunakan sistem `noken` sehingga pelaksaan pilkada dapat tetap berjalan," kata Tarwinto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu putusan KPU RI karena sebelumnya KPU Kabupaten Paniai mengeluarkan keputusan dan menetapkan satu pasangan calon.

KPU Provinsi Papua kemudian mengambil alih tugas KPU Kabupaten Paniai. Selanjutnya, mengakomodasi pasangan Hengki Kayame dan Yeheskiel Teneuyo.

Dengan demikian, lanjut dia, Pilbup Paniai terdapat dua peserta pilkada, termasuk pasangan Meki Nawipa dan Oktopianus Gobay.

Jika sudah mendapat pengesahan dari KPU Pusat, katanya lagi, suara langsung diangkut dan dibawa ke Enarotali. Selanjutnya, disortir dan didistribusikan ke distrik sebelum ke kampung atau TPS.

Sementara itu, Kapolres Paniai AKBP Supriagung mengatakan bahwa situasi kamtibmas secara keseluruhan di Paniai aman dan terkendali.

"Sekitar 250 personel BKO Polres Paniai sudah digeser ke distrik-distrik," kata AKBP Supriagung. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024