Timika (Antaranews Papua) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Malisa mengakui pihaknya belum bisa mencairkan insentif guru karena belum menerima permintaan dari Dinas Pendidikan terkait pencairan dana insentif guru honorer yang tertunggak 18 bulan sejak awal 2017.

"Kami sifatnya menunggu permintaan pencairan dari Dinas Pendidikan. Jika diminta maka akan kami proses, tetapi ini belum ada permintaan," kata Marthen di Timika, Papua, Kamis.

Marthen menjelaskan bahwa mekanisme pencairan insentif guru yaitu didahului dengan permohonan dari masing-masing sekolah ke Dinas Pendidikan dan kemudian Dinas Pendidikan melanjutkan ke BPKAD Mimika.

Mekanisme tersebut, menurut Marthen, sesuai dengan permohonan untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari APBD Induk Mimika (Bopda).

"Kami sudah bangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan terkait pencairan itu, namun jawaban mereka bahwa belum ada sekolah yang mengajukan permohonan pencairan dana insentif tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng (26/6) memerintahkan BPKAD dan Dinas Pendidikan agar segera mencairkan insentif para guru honorer yang sudah tertunggak sejak Januari 2017-Juni 2018 atau selama 18 bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Mimika Jenny O Usmanny pada kesempatan itu mengatakan pihaknya akan membayar insentif itu melalui rekening sekolah dan yang akan dibayarkan hanya tunggakan pembayaran selama tahun 2017 atau hanya 12 bulan saja.

Sayangnya pembayaran insentif melalui rekening sekolah menuai protes dari Solidaritas Guru Kabupaten Mimika yang mendesak agar pembayarannya melalui rekening masing-masing guru seperti yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut diduga menjadi alasan sekolah-sekolah belum mengajukan permohonan pencairan dana insentif kepada pihak Dinas Pendidikan Mimika.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024