Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 931 orang masuk daftar tunggu calon haji (calhaj) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, setelah 66 orang lainnya masuk dalam kelompok terbang (kloter) 18 gelombang II yang tergabung bersama calon jamaah haji dari kabupaten lain.

Sekretaris Urusan Haji Kabupaten Jayawijaya Nurhayaty di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan tahun ini hanya 66 orang calon jamaah yang akan diberangkatkan dan sudah dilepas oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di Gedung Bazda Yapis Wamena.

Pada musim haji 2018 Kabupaten Jayawijaya mendapat kuota haji sebanyak 73 orang, namun hanya 66 yang berangkat.

Tujuh orang tidak berangkat karena memohon penundaan keberangkatannya dengan alasan sakit, hamil dan satu orang meninggal

"Dari jumlah itu, yang pelunasan tahap I ada 61 orang dan tahap II lima orang yaitu jamaah haji yang berstatus haji tiga orang, dan dua orang cadangan," katanya.

Jika kuota yang diperoleh kabupaten Jayawijaya hanya 73 orang setiap tahun maka dibutuhkan waktu 12 tahun agar 931 calon jemaah haji di Jayawijaya bisa pergi ke Tanah Suci.

Saat melepas calon jemaah haji, Asisten I Setda Jayawijaya Tinggal Wusono mengatakan ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, jasmani dan ekonomi.

Tinggal Wusono mengajak calon jamaah haji selalu menjaga kesehatan, kekompakan dalam melaksanakan ibadah agar menjadi haji yang marbur.

Ia juga mengharapkan calon haji yang hendak berangkat, tidak meninggalkan rukun Islam ke lima, mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan kewajiban keagamaan tersebut.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024