Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua, mengklaim dari 350 koperasi yang terdaftar, 78 di antaranya terbukti masih aktif karena telah menyerahkan laporan rapat anggota tahunan (RAT).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura, Robert Awi, di Jayapura, Kamis, menyebut dari total sekitar 350 koperasi yang terdaftar di Kota Jayapura, sampai akhir 2017 yang aktif sekitar 130 koperasi.

Namun, jumlah tersebut menurun di 2018 karena hingga kini yang menyampaikan laporan tentang RAT hanya 78 koperasi.

Menurut dia, selain melakukan pembinaan dan pendampingan, Pemkot Jayapura berupaya memacu perkambangan usha koperasi agar bisa membantu pemerintah meningkatkan perekonomian dari tingkatan paling bawah.

"Kami setiap tahun memberikan penghargaan kepada koperasi yang kami anggap berprestasi. Mereka punya laporan RAT, pembukuan dan kepengurusannya jelas, dan usahanya aktif," kata dia.

"Tahun lalu kami memberikan penghargaan untuk 25 koperasi, tahun ini kami kami akan memberikan kepada 31 koperasi dalam bentuk Komputer dan mesin cetak," sambungnya.

Awi menambahkan bila sudah cukup banyak koperasi yang izin usahanya di cabut karena dianggap telah tidak aktif.

Menurut dia sebenarnya keberadaan koperasi sangat diperlukan untuk ikut mendorong roda perekonomian karena keberadaannya ada di sekitar masyarakat.

"Pada 2017, Kementerian Koperasi dan UKM menyampaikan surat ke kami untuk segera ditindak lanjuti, ada 100 koperasi yang akan di cabut izin usahanya," kata Awi.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024