Biak (Antaranews Papua) - Realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa jenjang pendidikan SMP di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada semester pertama 2018 mencapai Rp10 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda dalam laporannya yang diperoleh Antara di Biak, Sabtu, menyebutkan realisasi dana BOS SMP Biak mencapai Rp10.000.600 tersebar di 52 SMP dengan jumlah penerima 10.001 siswa.
Ia menyebut sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Juknis BOS Pasal 2 menyatakan bahwa dana BOS dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada tingkatan SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB.
Besaran dana BOS untuk sekolah dengan jumlah peserta didik 60 siswa atau lebih penghitungan jumlah BOS diataranya jenjang pendidikan SD sebesar Rp800.000 dikalikan dengan jumlah peserta didik.
Dana BOS SMP/Sekolah terintegrasi/SMP Satu atap sebesar Rp1.000.000 dikalikan dengan jumlah peserta didik di sekolah bersangkutan.
Serta jenjang pendidikan SMA sebesar Rp1.400.000,00 dikalikan jumlah peserta didik.
Sementara untuk SMK sebesar Rp1.400.000 dikalikan jumlah peserta didik dari sekolah setempat.
Sedangkan, jenjang pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB dana BOS dialokasikan sebesar Rp2.000.000 dikalikan jumlah peserta didik di sekolah.
Berdasakan data besaran realiasisi dana BOS semester pertama 2018 bervariasi sesuai dengan jumlah siswa di sekolah bersangkutan dari puluhan juta hingga Rp504 juta setiap sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda dalam laporannya yang diperoleh Antara di Biak, Sabtu, menyebutkan realisasi dana BOS SMP Biak mencapai Rp10.000.600 tersebar di 52 SMP dengan jumlah penerima 10.001 siswa.
Ia menyebut sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Juknis BOS Pasal 2 menyatakan bahwa dana BOS dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada tingkatan SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB.
Besaran dana BOS untuk sekolah dengan jumlah peserta didik 60 siswa atau lebih penghitungan jumlah BOS diataranya jenjang pendidikan SD sebesar Rp800.000 dikalikan dengan jumlah peserta didik.
Dana BOS SMP/Sekolah terintegrasi/SMP Satu atap sebesar Rp1.000.000 dikalikan dengan jumlah peserta didik di sekolah bersangkutan.
Serta jenjang pendidikan SMA sebesar Rp1.400.000,00 dikalikan jumlah peserta didik.
Sementara untuk SMK sebesar Rp1.400.000 dikalikan jumlah peserta didik dari sekolah setempat.
Sedangkan, jenjang pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB dana BOS dialokasikan sebesar Rp2.000.000 dikalikan jumlah peserta didik di sekolah.
Berdasakan data besaran realiasisi dana BOS semester pertama 2018 bervariasi sesuai dengan jumlah siswa di sekolah bersangkutan dari puluhan juta hingga Rp504 juta setiap sekolah.