Kebijakan penerimaan siswa baru berbakat melalui pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran 2018/2019 di Kabupaten Biak Numfor, Papua, tetap memperhatikan nilai akhir pendidikan setiap anak dalam jenjang pendidikan tertentu.

Berbagai sekolah negeri dari berbagai jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor masih menjadi sekolah favorit.

Beberapa sekolah negeri menjadi tempat buruan calon siswa baru, di antaranya SMP Negeri 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 5, serta SMP swasta YPPK dan SMP YPK.

Untuk tingkat SMA/SMK, seperi SMA Negeri 1, SMAN 2, dan SMAN 3, serta SMK Negeri 1 Bosnik juga diminati calon siswa baru lulusan sekolah lanjutan tingkat pertama di Kabupaten Biak Numfor.

Setiap sekolah memberikan kemudahan bagi calon siswa baru yang akan mendaftar di sekolah tujuan dengan membawa nilai evaluasi belajar murni yang tertuang dalam surat keterangan hasil kelulusan tahun 2018 yang dikeluarkan setiap sekolah asal.

Para orang tua calon siswa yang tidak diterima anaknya di sekolah negeri, sangat menghormati hasil seleksi sekolah bersangkutan karena sudah secara transparans memberikan informasi kepada orang tua calon siswa tentang sistem seleksi PPDB pada tahun ajaran 2018/2019.

"Anak saya sudah berusaha mengikuti seleksi di SMAN 1. Namun, tidak lulu. Saya sangat menghargai keputusan panitia penerimaan di sekolah tersebut," kata Masruri yang anaknya tidak diterima di SMAN 1.

Ia berharap sistem rekrutmen PPDB juga memperhatikan faktor nilai hasil kelulusan dan sistim zonasi. Hal ini sangat baik untuk dapat dipertahankan.

Sementara itu, Yahanes (wali siswa) mengakui bahwa sistim seleksi PPDB di setiap sekolah pada tahun ajaran 2018/2019 sudah berjalan baik sesuai dengan tata cara waktu pendaftaran, 2 s.d. 6 Juli 2018.

Setiap orang tua calon siswa, menurut Yanes, sangat berkeinginan kuat supaya anaknya dapat diterima di sekolah tujuan dengan mengikuti seleksi nilai kelulusan tahun ajaran 2017/2018.

"Keponakam saya sudah masuk di SMP negeri," ucapnya.

Setiap siswa yang akan masuk ke sekolah negeri, lanjut dia, harus mendaftar langsung di sekolah bersangkutan dengan memperhatikan syarat nilai kelulusan dan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

"Sistem rekrutmen siswa baru melalui PPDB sangat selektif, ya, ini sudah sangat baik berjalan dibanding tahun lalu," ungkapnya.

Jangan Bebani
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menginstruksikan kepala sekolah berbagai jenjang tingkatan SD, SMP, dan SMA/SM, serta Kepala Dinas Pendidikan Biak Tineke Mansnembra untuk memperhatikan biaya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.

Herry Ario Naap mengingatkan panitia penerimaan siswa baru di berbagai sekolah supaya menarik biaya pendaftaran secara proporsional serta jangan membebani orang tua calon siswa yang berkampuan ekonomi kurang.

"Saya harapkan Kadis Pendidikan Perlu melakukan penertiban pada setiap sekolah yang melakukan biaya pendaftaran PPDB. Saya mendapat laporan setiap sekolah memberlakukan biaya sangat bervariasi. Ada sekolah mematok biaya berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 jutaan per siswa," katanya.

Ia menegaskan bahwa masalah pendidikan menjadi kebutuhan semua warga negara Indonesia. Hal ini telah dijamin dalam Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional dan UUD NRI 1945.

Herry Naap mengharapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Biak Numfor untuk memberlakukan biaya pendaftaran sekolah pada PPDB disesuaikan dengan tingkat kemampuan pendapatan orang tua bersangkutan.

Setiap orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan, katanya lagi, punya harapan besar supaya anaknya bisa bersekolah dan diterima di sekolah negeri.

Kepada jajaran kepala sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan Biak Numfor, Herry Naap berharap mereka memperhatikan penyeragaman pengenaan biaya pendidikan sehingga tidak memberatkan kemampuan para orang tua calon siswa baru.

Dengan memberikan prioritas kesempatan siswa lingkungan sekolah, menurut dia, akan meringankan beban biaya orang tua calon siswa karena tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan angkutan umum ketika pergi ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor Tineke Mansnembra mengatakan bahwa selama penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019 berjalan dengan aman, lancar. dan sesuai dengan ketersediaan ruang kelas.

"Sistem PPDB tahun ajaran 2018/2019 telah sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.

Sejak pendaftaran dibuka hingga waktu pengumuman penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan, kata dia, tidak ada komplain dari orang tua calon siswa.

Berdasarkan data ada 3.200 siswa lulusan sekolah dasar melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs serta 2.900 siswa lulusan SMP akan diterima masuk sekolah SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor.

Sementara itu, seribuan orang tua calon siswa baru sudah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran untuk masuk sekolah tahun ajaran 2018/2019 di berbagai SD negeri dan swasta di Kabupaten Biak.

Berdasarkan pengamatan Antara di lapangan selama penerimaan siswa baru melalui sistem PPDB tahun ajaran 2018/2019 Kabupaten Biak Numfor sejak diumumkan 6 Juli 2018, tidak ada protes dari para orang tua calon siswa.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024