Biak (Antaranews Papua) - Dewan Pengurus Cabang Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menargetkan dapat meraih tujuh kursi anggota DPRD Biak pada Pemilihan Umum 2019.

"25 caleg Nasdem beserta persyaratan administrasi akan bertarung ketat di lima daerah pemilihan untuk merebut target tujuh kursi DPRD," kata Ketua DPC Nasdem Biak Zeth sandy seusai pendaftaran bacaleg di KPU Biak Numfor, Papua, Selasa.

Ia mengatakan 25 bacaleg Partai Nasdem sudah dinyatakan lengkap dan resmi terdaftar di KPU pada Selasa 17 Juli 2018.

Zeth sandy mengungkapkan dari 25 bacaleg Nasdem yang didaftarkan Partai Nasdem untuk Pemilu 2019, satu diantaranya terdapat figur calon bupati Biak Numfor periode 2018-2023 Nicodemus Ronsumbre.

"Untuk bacaleg Nico Ronsumbre akan bertarung di daerah pemilihan Biak satu distrik Biak Kota, ya namanya sudah pengurus daftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif Partai Nasdem Biak," ungkap Zeth Sandy.

Menyinggung strategi pemenangan caleg Pemilu 2019, menurut Zeth Sandy, setiap caleg Nasdem harus menyiapkan diri dengan baik berupa persiapan mental, waktu, tenaga dan finansial untuk membiayai pembuatan alat peraga kampanye caleg.

"Partai Nasdem memberikan kesempatan luas untuk 25 bacaleg melakukan konsolidasi internal dalam menarik simpatik pemilih pada Pemilu 2019 di setiap dapil," kata Zeth Sandy yang juga Ketua DPRD Biak.

Plt Ketua KPU Johanis Lalihatu mengakui berkas bacaleg Partai Nasdem Biak sudah dilakukan pemeriksaan dinyatakan lengkap.

"KPU sesuai dengan kewenangan diberikan UU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan pencalonan 25 bacaleg Nasdem mulai 18 Juli 2018," ungkap Johanis Lalihatu.

Pendaftaran 25 bacaleg Partai Nasdem diterima Plt Ketua KPU Johanis Lalihatu dan dua komisioner KPU Y Awom dan Nico Than.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024