Jayapura (Antaranews Papua) - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mengungkapkan dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp467,758 miliar yang diperoleh pemerintah Provinsi Papua, hingga kini belum terserap untuk pembangunan jalan dan irigasi.

"DAK untuk pembangunan energi skala kecil dan menengah juga belum terserap," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Papua Syarwan, di Jayapura, Kamis.

Ia menjelaskan 26 Juli 2018 adalah batas akhir untuk melakukan reallisasi tahap pertama (25 persen) DAK Fisik untuk tiga bidang, dan bila tidak dilakukan maka beban anggaran akan diberikan kepada APBD pemerintah kabupaten setempat.

Ia menyebut tiga bidang yang dimaksud adalah jalan, irigasi dan energi skala kecil dan menengah.

Untuk bidang energi skala kecil dan menengah, pagu yang diberikan kepada Pemprov Papua cukup besar yaitu Rp126,722 miliar, sementara jalan sebesar Rp50,083 miliar dan irigasi Rp6,770 miliar.

Syarwan mengungkapkan hingga kini total realisasi DAK Fisik yang dilakukan Pemprov Papua mencapai 15 persen.

Untuk 2018, pagu DAK Fisik Pemprov Papua yang terbesar ada pada bidang kesehatan yang mencapai Rp179,181 miliar dan kini realisasinya sudah 25 persen (Rp44,795 miliar).

Secara keseluruhan pagu DAK Fisik seluruh Pemda di Papua sebesar Rp4,886 triliun dan hingga kini realisasinya baru mencapai 23 persen.

Syarwan mengakui bila kebiasaan Pemda yang ada di Papua adalah penyerapan akan dipercepat menjelang akhir tahun atau selama triwulan IV.

Namun ia mengingatkan, kini hal tersebut tidak bisa lagi dilakukan.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024