Jayapura (Antaranews Papua) - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Kota Jayapura menggagalkan penyelundupan 70 bungkus ganja kering siap edar yang akan diselundupkan ke Serui dan Sorong menggunakan kapal Pelni.

"Memang betul Senin (30/7), anggota KPL Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan yang dilakukan dua orang yang merupakan penumpang KM Dabonsolo," kata Paur Humas Polres Kota Jayapura AKP Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Ia mengatakan kedua penumpang kapal itu ditangkap membawa ganja masing masing EAP (22), perempuan ditangkap bersama 40 bungkus ganja yang rencananya akan diberikan kepada seseorang di Serui.

Penumpang satunya lagi HD (27) ditangkap bersama 30 bungkus ganja seberat 1,2 Kg yang akan dibawa ke Sorong.

Dari pemeriksaan polisi, terungkap HD yang merupakan penduduk Sorong sengaja ke Jayapura untuk mengambil ganja dari E di Waena, setibanya di Jayapura.

"HD tiba di Jayapura, Selasa pagi dengan menggunakan pesawat NAM dari Sorong dan setelah menerima paket berisi ganja langsung menuju ke pelabuhan untuk kembali ke Sorong dengan menggunakan KM Dabonsolo," kata AKP Rumra.

AKP Rumra mengatakan selain menangkap pengedar ganja, anggota KPL Jayapura juga menangkap RM (29) penumpang KM Dabonsolo karena membawa 46 liter minuman beralkohol buatan lokal (sopi)

Minuman beralkohol yang berasal dari Ambon itu dikemas dalam empat karton yang berisi delapan kantong plastik bening ukuran lima liter dan tiga plastik bening berisi dua liter.

RM setelah ditangkap dan diproses tindak pidana ringan dan barang bukti berupa 46 liter minuman beralkohol lokal diamankan di Mako KPL Jayapura.

"Sedangkan EAP dan HD akan dilimpahkan ke satuan narkoba Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Rumra.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024