Jayapura (Antaranews Papua) - Jajaran Rumah Sakit Umum Daerah/RSUD Yahukimo hingga kini belum menerima dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan untuk akreditasi rumah sakit itu.

"Pimpinan RSUD Yahukimo yakni direktur rumah sakit dan juga Kepala Dinas Kesehatan Yahukimo belum memahami mekanisme penggunaan anggaran DAK non fisik," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Papua Darwin Kristian Rumbiak di Jayapura, Jumat.

Darwin mengatakan jajarannya sudah menelusuri DAK non fisik yang dialokasikan ke RSUD Yahukimo. Ternyata anggaran itu telah dicairkan dari kas daerah (kasda) Pemkab Yahukimo dan telah ditransfer ke rekening Dinkes setempat.

"Hingga kini Kepala Dinkes Yahukimo belum bisa menyalurkan dana itu ke RSUD setempat lantaran Direktur RSUD Yahukimo belum memberikan proses perencanaan ke Dinkes Yahukimo," kata Darwin.

Menurut Darwin, agar DAK non fisik RSUD Yahukimo bisa dicairkan maka Direktur RSUD setempat harus membuat dan menyusun struktur panitia persiapan akreditasi rumah sakit.

Panitia akreditasi rumah sakit mencakup empat kelompok kerja (pokja).

"Siapa yang ketua akreditasinya, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan juga pokja, itu semua harus disusun dan diajukan ke Dinkes Yahukimo," ujarnya.

Dinkes Papua menyarankan agar Kepala Dinkes Yahukimo tidak berlama-lama menahan DAK non fisik, sebab dana itu harus dicairkan secara gelodongan, bukan secara bertahap.

Di sisi lain, keberadaan dana tersebut dinilai sangat berguna untuk membantu pihak RSUD Yahukimo dalam menunjang berbagai program pelayanan kesehatan bagi warga setempat yang menikmati fasilitas kesehatan di rumah sakit itu.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Evarianus Supar
Copyright © ANTARA 2024