Biak (Antaranews Papua) - Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Udhin Faisal mempertanyakan sistem penerimaan tenaga guru kontrak oleh Dinas Pendidikan Biak tahun 2018.

"Hasil pengumpulan data lapangan di peroleh DPRD, banyak guru kontrak lama yang selama ini berjuang menuntut hak honor selama 2017 namun tidak banyak yang diakomodir dalam penerimaan tenaga guru kontrak baru oleh Dinas Pendidikan," kata Udhin di Biak, Jumat.

Ia menjelaskan, tim DPRD Biak telah mengevaluasi para guru kontrak lama dinilai telah banyak membantu proses belajar mengajar siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Sedangkan hal lain yang juga perlu menjadi perhatian pemkab Biak Numfor, menurut Udihn Faisal yaitu sebanyak 263 tenaga guru kontrak tahun 2017 sudah mempunya pengalaman mengajar di sejumlah tempat di Biak.

"Sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin dengan status guru kontrak 2017 karena persoalan menuntut hak yang sampai saat ini belum ada kejelasan," kata politisi PKB itu.

Dia berharap tenaga guru kontrak yang diterima tahun 2018 harus punya komitmen kuat untuk mendidik dan mengajar anak di sekolah yang terdepan, tertinggal dan terluar.

Udhin Faisal mengakui, ketersediaan tenaga guru yang dimiliki Kabupaten Biak Numfor sampai sekarang masih kurang memenuhi standar pelayanan pendidikan.

"Saya berharap setiap tahun masalah pendidikan di Kabupaten Biak Numfor makin lebih baik sehingga siswa disekolah dapat menerima kegiatan belajar mengajar dengan lancar," harapnya.

Berdasarkan data pada 2018, Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan merekrut sebanyak 50 tenaga guru kontrak baru yang disebar di berbagai SD dan SMP.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Evarianus Supar
Copyright © ANTARA 2024