Biak (ANTARA) - Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor, Papua mendapat penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia.
"Terima kasih kepada empat OPD dinas kesehatan, dinas sosial, dinas kependudukan pencatatan sipil dan Puskesmas Bosnik telah membuktikan komitmen terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa di Biak, Jumat.
Ia menyebut penghargaan pelayanan publik diserahkan Penjabat Bupati Sofia Bonsapia kepada perwakilan empat OPD dinas kesehatan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas sosial dan Puskesmas Bosnik Distrik Biak Timur.
Plt Sekda Mailoa berharap OPD lain yang juga setiap hari turut melayani kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan layanan sesuai dengan standar operasional prosedur di jajaran Pemkab Biak Numfor.
Kepala Dinas Sosial Ferry Betay mengatakan penghargaan kepatuhan pelayanan publik diharapkan menjadi pemicu semangat kerja para ASN Dinas Sosial dan pendamping bansos untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami mendapat penilaian Ombudsman RI kategori hijau dengan nilai 84,53," ujar Kepala Dinas Sosial Ferry menanggapi penghargaan Ombudsman RI.
Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalep Ampnir SH mengaku bangga dan bahagia karena kerja sama jajaran pegawainya antarbidang sangat komunikatif dalam melayani kebutuhan warga terhadap permintaan dokumen kependudukan.
"Prinsip kami sebagai ASN setiap saat melayani masyarakat yang datang ke Disdukcapil," katanya.
Berdasarkan data layanan diberikan Disdukcapil di antaranya permintaan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, surat keterangan domisili, surat keterangan kematian, akta kelahiran serta dokumen lainnya.