Jakarta (Antaranews Papua) - Legislator yang tergabung di Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mampu menjauhkan PNS dari kasus korupsi.

"Syafruddin terbilang sosok yang bersih sebagai perwira tinggi kepolisian," kata politikus NasDem itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Pengalamannnya sebagai Wakapolri yang memiliki peran mengatur sumber daya manusia di institusi Polri merupakan salah satu gambaran jelas prestasinya.

Ia juga berharap dan yakin Syafruddin mampu meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh Asman terkait dengan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan aparatur negara.

Indonesian Corruption Watch sebelumnya merilis data yang menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah daerah menjadi aktor pelaku korup terbanyak selama 2017.

Dalam data tren pelaku profesi korupsi, disebutkan pada tahun 2015 s.d. 2017, dari keseluruhan terdakwa korupsi, aktor yang berprofesi sebagai pegawai di tingkat pemkab/pemkot/pemprov berada di urutan tertinggi sebagai pelaku korupsi.

Sebanyak 456 PNS di daerah yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2017, kata dia, meningkat drastis dari data tahun 2016 dengan angka yang terkena kasus korupsi sebanyak 217 PNS.

Sahroni berharap dengan pengetahuannya di bidang hukum, Syafruddin akan mampu menjadikan para PNS menjadi lebih bersih, khususnya dari kasus korupsi.

"Berbekal pengalamannya sebagai penegak hukum, kita berharap para aparatur negara di bawah kepemimpinannya akan lebih bersih. Jangan lagi ada PNS yang terlibat kasus korupsi dan reformasi birokrasi akan berjalan lebih baik," ujarnya.

Mengenai sosok pengganti Wakapolri yang dikabarkan akan diteruskan oleh Irjen Pol Idham Azis, Sahroni menilai sosok perwira tinggi yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya terbilang mumpuni.

Ketegasan Idham diharapkan pula diteruskan ketika menjabat sebagai Wakapolri. Idham harus mampu meneruskan pekerjaan baik yang sudah dilakukan oleh Syafruddin.

Sahroni berpesan agar Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Idham Azis sebagai Wakapolri mampu memberikan keamanan kepada negara, khususnya dari terorisme.

Polri diingatkan juga mampu membuktikan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dengan tidak adanya permainan kasus serta memberikan pelayanan yang baik sesuai moto profesional modern terpercaya (promoter).

"Kapolri dan Wakapolri berlatar belakang Densus 88. Ini menjadi gambaran kesiapan Polri dalam pemberantasan teroris," katanya.

Di satu sisi, katanya lagi, Polri juga harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan membuktikan pelayanan yang baik secara promoter.

Pertimbangan psikologis
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa penggantian Menpan-RB karena pertimbangan psikologis.

"Ya mungkin pertimbangan psikologis, mungkin ya, karena komposisi dari partai pendukung sehingga merasa tidak nyaman begitu," kata Moeldoko di gedung KPK, Jakarta.

Moeldoko mendatangi gedung KPK untuk menghadiri Konferensi Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi "Kolaborasi Cegah Korupsi".

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Asman Abnur sudah "legowo" (menerima) mundur dari Kabinet Indonesia Kerja karena perbedaan preferensi politik.

Moeldoko pun menyatakan bahwa tidak ada paksaan agar Asman mengundurkan diri.

"Sementara sih enggak ya, baik-baiklah ya, sangat baguslah ya," ungkap Moeldoko.

Terkait penunjukan Syafruddin sebagai Menpan-RB, ia menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memiliki pertimbangan yang matang.

"Kan begini semua itu ada "talent scouting" ya, ada bagaimana Presiden melihat seseorang kapasitasnya, berikutnya integritasnya sehingga saya pikir sudah dipikirkan dengan baik," kata Moeldoko.

Tidak lagi anggota Polri aktif
Syafruddin menegaskan bahwa dirinya tidak lagi sebagai anggota Polri aktif setelah Presiden melantiknya sebagai menteri.

"Saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri kepada Kapolri, saya sudah dilantik menjadi sipil," kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta.

Ia pun mempersilakan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk memilih penggantinya.

"(Wakapolri baru) terserah Kapolri, jabatan saya sudah saya serahkan kepada Kapolri. Saya sudah tidak terlibat, itu sudah kewenangan Kapolri, kalau saya Wakapolri saya terlibat," ungkap Syafruddin.

Menurut Syafruddin, pemilihan Wakapolri berdasarkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang saat ini dipegang langsung oleh Kapolri.

"Pak Kapolri belum Wanjakti, kalau sudah selesai Wanjakti baru tanya Pak Kapolri saja. Saya tidak punya kewenangan lagi bicara tentang Wanjakti, tadinya saya Ketua Wanjakti, sekarang karena tugas Wakapolri sudah diserahkan kepada Kapolri sehingga tugas Wanjakti diambil alih Kapolri," ujar Syafruddin.

Pewarta : Syaiful Hakim, Desca Lidya, dan Benardy
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024