Timika (Antaranews Papua) - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua, kini masih memburu Rahman, salah satu pelaku perampokan Toko Sembako Grasia Jalan Cenderawasih SP2 Timika pada 23 Juni 2018.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Timika, Senin, mengatakan tersangka Rahman yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Mimika itu diduga kuat melarikan diri ke Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

"Kami terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Dobo untuk mencari yang bersangkutan sebab diduga kuat dia kini bersembunyi di Dobo," kata Gusti Ananta.

Sebelumnya, pada 24 Agustus lalu rekan Rahman bernama Ali Kelay alias Ali Dobo telah dibawa ke Timika dengan menggunakan kapal Pelni setelah tertangkap oleh jajaran Polres Kepulauan Aru.

Rahman bersama Ali Dobo dan Andrian Siolimbon pada 23 Juni malam bersama-sama merampok Toko Sembako Grasia SP2 Timika dan membawa kabur uang tunai Rp30 juta beserta perhiasan emas senilai Rp90 juta.

Tidak itu saja, para pelaku sempat menyekap pemilik toko, Robert bersama istrinya. Isteri Robert bahkan sempat diancam hendak diperkosa oleh salah satu pelaku.

"Para pelaku masuk ke dalam toko pada malam hari dengan cara melompat melalui pagar belakang setelah melihat kondisi Toko Grasia dalam keadaan sepi," jelas Gusti Ananta.

Selanjutnya, para pelaku menyekap korban bersama istrinya menggunakan lakban dan diikat di ruang tengah. Korban diancam dengan pisau sangkur dan senjata api mainan. Penyekapan terjadi sejak malam hari hingga pagi hari berikutnya. Korban bersama istrinya baru bisa menghirup udara segar setelah karyawan toko tiba pada pagi harinya.

"Setelah kejadian itu, korban langsung datang melapor ke bagian pelayanan Polres Mimika," jelas Gusti Ananta.

Berselang sehari setelah menerima laporan korban, jajaran Polres Mimika kemudian menangkap tersangka Andrian Siolimbon pada 24 Juni.

Andrian Siolimbon, mantan karyawan salah satu koperasi simpan pinjam di Ambon mengaku datang ke Timika untuk mencari pekerjaan.

Dirinya diajak oleh Ali Kelay alias Ali Dobo sebagai buruh bangunan dan Rahman untuk merampok Toko Sembako Grasia.

"Para pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan karena tuntutan ekonomi, namun keterangan mereka masih terus kami kembangkan mengingat ada banyak kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di Timika dan meresahkan masyarakat," kata Gusti Ananta.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024