Jayapura (Antaranews Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) terus mendorong pembenahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, dan menerbitkan delapan rekomendasi pembenahan rumah sakit tersebut.

Kepala Bidang Kesektariatan UP2KP Alexander Krisifu di Jayapura, Rabu, mengemukakan kondisi RSUD Jayapura dua pekan terakhir memprihatinkan.

Sejumlah unit pelayanan kepada pasien, katanya, sempat tutup sebagai dampak dari salah kelola manajemen.

Temuan terakhir Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) juga memperlihatkan fakta baru yang mengejutkan di mana angka hutang milik fasilitas kesehatan terbesar di Provinsi Papua itu menembus angka Rp100 miliar lebih.

Menyikapi itu, kata dia, UP2KP selaku lembaga pengawal kesehatan yang dibentuk Gubernur Lukas Enembe telah melakukan investigasi dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua.

"Rekomendasi ini telah kita serahkan kepada Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan untuk dibahas dan didorong agar Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah cepat. Kita sudah serahkan kemarin," ujarnya.

Menurut Alex, delapan rekomendasi yang dirumuskan UP2KP untuk Pemerintah Provinsi Papua yakni pertama, Direktur RSUD Jayapura perlu diganti. Direktur RSUD Jayapura haruslah defenitif dengan mengacu pada UU No 44 Tahun 2009 tentang RS yang mengatakan bahwa seorang direktur RS haruslah seorang dokter.

Kedua, perlu adanya perombakan manajemen dengan dimutasinya pengelola keuangan dan staf struktural yang lama. Perlu adanya reformasi birokrasi khusus di RSUD Jayapura. Hal ini dikarenakan tidak ada lagi suasana kerja yang baik dan nyaman dari pimpinan hingga bawahan.

Ketiga, perlu adanya bimbingan dari Kementerian Kesehatan dalam hal pengelolaan manajemen hingga pelayanan medik di RSUD Jayapura dalam jangka waktu satu tahun. Hal ini sangat diperlukan guna pemulihan dan peningkatkan mutu pelayanan yang tepat dan terpadu.

Keempat, adanya penegasan ketetapan pilihan Bagi tenaga Fungsional dan struktural di RSUD Jayapura. Tenaga fungsional (tenaga Medis) yang tidak ditetapkan sebagai tenaga struktural harus dapat ?fokus untuk melayani pasien dan ?tidak lagi mengambil alih dalam pengelolaan managemen.

Kelima, perlu dilakukan cek silang jumlah kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di RSUD Jayapura, baik tenaga honorer atau kontra, karena jumlah tenaga honor atau kontrak tampaknya menumpuk. Hal ini sangat mempengaruhi fokus kerja, pengelolaan keuangan pembayaran honorer dan jasa.

Keenam, segera mengaudit pengadaan barang dan jasa di RSUD Jayapura, mengingat saat ini masih banyak hutang yg diwariskan dari pimmpin ke pimpinan sebelumnya serta ada kepentingan masing-masing person di dalam manajemen.

"Contoh penunjukan langsung pekerjaan kepada pengusaha yg tidak melalui prosedur atau tidak sesuai mekanisme keuangan daerah," ujarnya.

Ketujuh, segera menyelesaikan permasalahan Kartu Papua Sehat (KPS) sehingga tidak menghambat pasien-pasien yang akan dirujuk ke luar Papua karena sampai saat ini masih banyak Orang Asli Papua yg belum dirujuk untuk menjalani operasi.

Rekomendasi kedelapan yaitu perlu adanya pembenahan infrastruktur peralatan medis. Hal ini dimaksudkan agar petugas medis atau dokter spesialis bisa betah dan mutu pelayanan RS rujukan akan meningkat.

"Kami berharap, rekomendasi ini bisa dibahas dan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Papua. Kami akan siap kawal terus progress pelayanan RSUD Jayapura," tambah dia.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024