Jakarta (Antaranews Papua) - Lukas Enembe resmi memimpin Provinsi Papua untuk periode keduanya, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Enembe yang menjabat Gubernur Papua periode 2013-2018 memenangkan pilkada 2018 pada 27 Juli 2018, bersama wakilnya Klemen Tinal yang juga kandidat petahana.

Kini, Enembe dan Klemen masing-masing menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode keduanya yakni masa bakti 2-18-2023.

Pantauan Antara di Istana Negara Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih sebelum dilantik menerima petikan Keputusan Presiden (Keppres) pada urutan kedelapan dari sembilan kepala daerah yang hadir di Istana Merdeka untuk dilantik.

Kesembilan provinsi yang kepala daerahnya dilantik yakni Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimatan Barat, Jawa Tengah, Bali Sulawesi Tenggara, Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Sembilan pasang kepala daerah tersebut dilantik berdasarkan Keppres Nomor: 152/P sampai dengan 156/P/2018 tertanggal 28 Agustus 2018, Keppres Nomor: 158/P tahun 2018 tertanggal 29 Agustus 2018, dan Keppres Nomor: 159/P sampai dengan 162/P tertanggal 4 September 2018.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan, kata pelantikan oleh Presiden RI, penandatanganan berita acara, penyematan tanda pangkat dan jabatan, lalu diakhiri ucapan selamat serta foto bersama.

Gubernur Papua Lukas Enembe usai pelantikan sempat digiring masyarakat Papua keluar dari tempat pelantikan menuju mobil, sebagai wujud kegembiraan.

"Sudah saya bukan orang baru," kata Lukas menenangkan masyarakat yang begitu antusias mendatangi Istana Merdeka untuk menghadiri pelantikan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Penghubung Provinsi Papua di Jakarta Alex Kapisa kepada Antara mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan langsung kembali ke Jayapura, untuk mempersiapkan proses serah terima jabatan bersamaan dengan Sidang APBD Perubahan 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Malam ini (5/9) gubernur dan wakil gubernur langsung pulang ke Jayapura, untuk rencana percepatan serah terima jabatan akan disesuaikan kembali berdasarkan dinamika serta informasi dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024