Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua tengah mengoptimalkan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor), yang diawali dengan memberikan bimbingan teknis kepada pejabat penghubung dan admin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-"Bumi Cenderawasih".
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Senin mengatakan, Lapor merupakan pengaduan efektif dalam memberikan penyelesaian bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik.
"Pengawasan publik pelayanan publik melalui pengaduan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik, hingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Namun demikian, menurut Elysa, dalam praktik pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggaraaan belum terkelola secara terkoordinir, akibatnya banyak terjadi duplikasi (perangkapan) penanganan aduan, bahkan ada yang tak tertangani oleh satupun organisasi penyelenggara dengan alasan bukan menjadi bidang tugasnya.
"Oleh karenanya, diharapkan pengoptimalan SK gubernur tentang pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pengelolaan laporan sebagai aspirasi publik terhadap kinerja pemerintah, maka setiap badan publik selaku pengelola pelaksanaan dalam penyelenggaraannya harus bersikap adil, tidak diskriminatif, cermat, santun dan ramah, tegas, profesional sekaligus menjunjung tinggi nilai akuntabilitas juga integritas.
"Serta tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai UU, menghindari benturan kepentingan, tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana pelayanan publik, juga tidak menyesatkan atau menyimpang," katanya.
Untuk pihaknya meminta kepada pemerintah pusat turut mendorong badan publik pemerintah daerah guna berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik karena akuntabilitas menuntut agar pengelolaan benar-benar efektif, efisien, cepat, murah, lengkap serta kompetitif.
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Senin mengatakan, Lapor merupakan pengaduan efektif dalam memberikan penyelesaian bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik.
"Pengawasan publik pelayanan publik melalui pengaduan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik, hingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Namun demikian, menurut Elysa, dalam praktik pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggaraaan belum terkelola secara terkoordinir, akibatnya banyak terjadi duplikasi (perangkapan) penanganan aduan, bahkan ada yang tak tertangani oleh satupun organisasi penyelenggara dengan alasan bukan menjadi bidang tugasnya.
"Oleh karenanya, diharapkan pengoptimalan SK gubernur tentang pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pengelolaan laporan sebagai aspirasi publik terhadap kinerja pemerintah, maka setiap badan publik selaku pengelola pelaksanaan dalam penyelenggaraannya harus bersikap adil, tidak diskriminatif, cermat, santun dan ramah, tegas, profesional sekaligus menjunjung tinggi nilai akuntabilitas juga integritas.
"Serta tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai UU, menghindari benturan kepentingan, tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana pelayanan publik, juga tidak menyesatkan atau menyimpang," katanya.
Untuk pihaknya meminta kepada pemerintah pusat turut mendorong badan publik pemerintah daerah guna berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik karena akuntabilitas menuntut agar pengelolaan benar-benar efektif, efisien, cepat, murah, lengkap serta kompetitif.