Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mendorong perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintah daerah guna mencegah tindak pidana korupsi.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Jumat mengatakan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemda menjadi instrumen utama dari monitoring center for prevention atau MCP.
“MCP sendiri merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.
Menurutnya, MCP bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelewengan anggaran negara atau korupsi yang merugikan negara.
“Korupsi itu terjadi dalam pandangan luas, teman-teman di organisasi perangkat daerah atau OPD harus teliti dalam menandatangani setiap dokumen administrasi dimana setiap pengeluaran APBD harus sama dengan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dia menjelaskan kasus korupsi yang biasanya terjadi di lingkungan pemerintah karena penggunaan APBD tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran tidak ada bukti transaksinya.
“Oleh sebab itu kami minta supaya menjadi perhatian pimpinan OPD dan pejabat pembuat komitmen, bendahara supaya lebih teliti dalam penggunaan anggaran negara,” katanya.
Dia menambahkan OPD harus bekerja profesional sesuai aturan dimana setiap program dan kegiatan harus dikerjakan hingga tuntas mentaati semua peraturan yang berlaku.
“Kami pikir aturan sudah ada, tinggal teman-teman OPD mengikutinya maka tidak akan terkena masalah, kalau mau “melawan arus” pasti risiko hukum ada,” ujarnya.
Guna menghindari bahaya korupsi di lingkup Pemkab Jayapura maka Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Papua menggelar sosialisasi antikorupsi.