Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga kini belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait adanya seleksi peneriman calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara Nasional mulai 19 September 2018.

"Pasalnya, petunjuk teknis (juknis) tentang penerimaan abdi negara ini belum turun dari Kemenpan-RB ke BKPSDM masing-masing kabupaten/kota," kata Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Sabtu menanggapi penerimaan seleksi CPNS formasi 2018.

Ia menyebut hingga saat ini belum ada petunjuk teknis tentang penerimaan CPNS Pemkab Biak Numfoe meski waktu pendaftaran penerimaan CPNS serentak 19 September 2018.

Plt Bupati Herry Naap mengatakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengusulkan? 170 permintaan CPNS untuk tahun 2018 khusus formasi guru dan tenaga medis kepada Badan Kepegawaian dan Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Jika sudah keluar juknis tentang penerimaan CPNS maka Pemkab Biak Numfor? baru dapat melaksanakan keputusan tentang penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Biak Numfor," katanya.

Kabupaten Biak Numfor hingga tahun 2018, lanjutnya, masih membutuhkan tambahan CPNS karena adanya ASN yang memasuki pensiun setiap tahun hingga seratusan orang.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadwal waktu pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka serentak pada tanggal 19 September 2018.

Untuk pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September dapat dilakukan calon peserta? bisa diakses melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024