Biak (Antaranews Papua) - Manajemen Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperketat pengawasan kelaikan pelayaran kapal layar motor yang beroperasi untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran kapal di wilayah itu.

"Jajaran KSOP Biak sebagai pemilik kewenangan perizinan pelayaran kapal tetap menegakkan peraturan yang berlaku, ya ini kami kedepankan karena menyangkut keselamatan berlayar," tegas Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Biak Abdul Muis Marasabessy di Biak, Senin.

Ia mengakui setiap pengajuan pelayaran kapal laut di wilayah KSOP Biak Numfor tetap memprioritaskan peraturanyang berlaku di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Ia menambahkan sebelum memberikan izin berlayar kepada kapal tertentu pihak KSOP telah memeriksa berbagai kelaikan kapal dan dokumen pelayaran dari kapal tertentu.

Menyingung pengawasan kapal layar motor yang mengangkut bahan bakar minyak ke wilayah Kabupaten Mamberamo Raya, menurut KSOP Biak, jajaran harus tetap melakukan pengawasan secara ketat karena menyangkut keselamatan orang dan barang yang dibawa.

Untuk kebutuhan BBM di daera Mamberamo Raya, sebut Abdul Muis, hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya.

Hanya saja, dalam mengangkut kebutuhan bahan bakar minyak di wilayah pedalaman Papua, menurut dia, tidak ada kapal khusus yang membawa bahan bersangkutan.

"Ya karena ketiadaan kapal yang membawa khusus BBM maka pengiriman bahan bakar minyak digunkana kapal layar motor, ya ini menjadi perhatian pihak KSOP untuk kedepan," ujarnya.

Berdasarkan data pada 2 September 2018 kasus kebakaran kapal perahu motor yang mengangkut 57 ton bahan bakar miyak jenis pertalite dan solar terbakar di areal pelabuhan laut Biak.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025