Wamena (Antaranews Papua) - Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, menangkap enam orang kawanan pencuri satu senjata api jenis air softgun, laptop, dan uang tunai sebesar Rp10 juta.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan barang-barang yang dicuri adalah milik satu pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Kawanan pencuri yang datang dari luar Kabupaten Jayawijaya itu melakukan aksinya pada Selasa (18/9), sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Usai mencuri, enam orang itu menggunakan satu kendaraan roda empat dan mengkonsumsi minuman keras yang dibeli dengan uang hasil curian.

"Sekarang kendaraan dan enam orang pelaku sudah kami tangkap," kata Yan Pieter.

Penangkapan kawanan pencuri terjadi pada Selasa, pukul 16.00 WIT saat polisi melakukan operasi rutin dan mendapati enam orang tersebut dipengaruhi minuman keras.

Hasil analisis anggota kepolisian, belakangan ini pelaku pencurian masuk dari kabupaten lain ke Jayawijaya untuk melakukan aksinya.

"Enam pelakunya dari luar Kabupaten Jayawijaya yakni Nduga, Yalimo, dan Tolikara," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024