BNN Mimika tes urine 30 anggota Satpol PP
Jumat, 21 September 2018 11:46 WIB
Sekretaris Dinas Satpol PP Mimika Septinus Marandof sebagai peserta pertama pada kegiatan tes urine oleh BNN Kabupaten Mimika di kantor Dinas Satpol PP Mimika, di Timika, Jumat. (Antaranews Papua/Jeremias Rahadat)
Timika (Antaranews Papua) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melakukan tes urine sebanyak 30 anggota satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) setempat, di Timika, Jumat.
Kepala BNN Kabupaten Mimika Mursaling mengatakan tes urine tersebut merupakan kegiatan rutin guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019.
"Terima kasih atas kesempatan hari ini. Sesuai dengan Dokumen Penggunaan Anggaran BNN Mimika tahun 2018, kami diberikan kesempatan untuk melakukan deteksi dini salah satunya dengan tes urine sebanyak 30 anggota Satpol PP Mimika," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa upaya pencegahan juga telah dilakukan di sejumlah instansi dan kelompok masyarakat baik dengan cara sosialisasi maupun tes urine.
Ia menjelaskan sebanyak 21 orang diantaranya dua siswa SMA di Mimika yang terdeteksi positif narkoba telah mengikuti program rehabilitasi di klinik Pratama BNN Mimika tahun 2018.
"Jangan takut untuk deteksi dini narkoba. Jika positif maka kami akan rehabilitasi ditangani paramedis dan dokter khusus. Jika tidak maka akan dirujuk ke Makassar untuk rawat inap," ujarnya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika Septinus Marandof mengapresiasi kegiatan BNN Mimika itu.
Namun, ia mengaku kecewa lantaran hanya 30 orang yang diperiksa sesuai dengan kuota yang ditetapkan BNN Kabupaten Mimika.
"Ke depan kami akan dorong melalui APBD untuk program tes urine ini sehingga lebih banyak anggota Satpol PP yang dites urinenya," kata Septinus.
Berdasarkan hasil tes tersebut, dari 30 anggota Satpol PP semuanya negatif narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Mimika Mursaling mengatakan tes urine tersebut merupakan kegiatan rutin guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019.
"Terima kasih atas kesempatan hari ini. Sesuai dengan Dokumen Penggunaan Anggaran BNN Mimika tahun 2018, kami diberikan kesempatan untuk melakukan deteksi dini salah satunya dengan tes urine sebanyak 30 anggota Satpol PP Mimika," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa upaya pencegahan juga telah dilakukan di sejumlah instansi dan kelompok masyarakat baik dengan cara sosialisasi maupun tes urine.
Ia menjelaskan sebanyak 21 orang diantaranya dua siswa SMA di Mimika yang terdeteksi positif narkoba telah mengikuti program rehabilitasi di klinik Pratama BNN Mimika tahun 2018.
"Jangan takut untuk deteksi dini narkoba. Jika positif maka kami akan rehabilitasi ditangani paramedis dan dokter khusus. Jika tidak maka akan dirujuk ke Makassar untuk rawat inap," ujarnya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika Septinus Marandof mengapresiasi kegiatan BNN Mimika itu.
Namun, ia mengaku kecewa lantaran hanya 30 orang yang diperiksa sesuai dengan kuota yang ditetapkan BNN Kabupaten Mimika.
"Ke depan kami akan dorong melalui APBD untuk program tes urine ini sehingga lebih banyak anggota Satpol PP yang dites urinenya," kata Septinus.
Berdasarkan hasil tes tersebut, dari 30 anggota Satpol PP semuanya negatif narkoba.
Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina pastikan pasokan BBM Pertalite-Pertamax di Mimika cukup dan aman
08 October 2025 21:04 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB