Biak (Antaranews Papua) - Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga 2018 telah memiliki sebanyak 45 unit menara Base Transceiver Station (BTS) sebagai alat pemancar sinyal perangkat telepon seluler, di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
   
"Seluruh BTS yang sudah dibangun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan penyedia jasa layanan komunikasi itu, telah beroperasi melayani kebutuhan masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Biak Numfor Salmon Yensenem di Biak, Sabtu.
    
Ia mengatakan menara BTS merupakan sebuah insfrastuktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator, serta kebutuhan lain untuk piranti komunikasi penerima sinyal BTS bisa telpon, telpon seluler, jaringan nirkabel hingga operator jaringan  yaitu GSM, CDMA atau platform.
    
Salmon mengakui meski sebagian wilayah di Kabupaten Biak Numfor telah tersentuh pembangunan BTS tetapi masih ada sebagian daerah pedalaman Biak yang masih membutuhkan kehadiran menara BTS.
    
Sementara itu, Sekretaris Daerah Biak Numfor Markus O.Mansnembra mengakui keberadaan 45 menara BTS di Kabupaten Biak Numfor sangat menunjang pelayanan kelancaran sektor komunikasi di wilayah itu.
    
"Perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun BTS di wilayah 3T  sangat membantu pemkab karena menyediakan layanan komunikasi seluler untuk warga," ujarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024