Jayapura (Antaranews Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe melantik Bupati-Wakil Bupati Puncak Willem Wandik-Pelinus Balinal, dan Bupati-Wakil Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak, di Gedung Sasana Krida Dok II Jayapura, Senin.

Pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.91-5955 dan 132.91-5956 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Puncak, serta Keputusan Mendagri Nomor 131.91-6054 dan 132.91-6055 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Mamberamo Tengah.

"Saya percaya bupati dan wakil bupati yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Lukas ketika melantik kedua pasangan kepala daerah tersebut.

Menurut Lukas, penyelenggaraan pesta demokrasi 27 Juli 2018 di Kabupaten Puncak dan Mamberamo Tengah telah dilaksanakan dengan berbagai dinamika, dan kini telah menghasilkan bupati dan wakil bupati yang baru, dan hal inj menjadi bagian dari sejarah.

"Dengan demikian, amanah jabatan yang telah diberikan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diwujudnyatakan melalui kerja nyata. Apalagi yang sudah terpilih dua kali sehingga ini menjadi periode keduanya," ujarnya.

Dia menjelaskan bagaimana mambuat rakyat bisa hidup damai, aman, kesehatan dan pendidikannya baik, akses infrastrukturnya bagus serta pelaksanaan pembangunannya berjalan secara maksimal menjadi amanah pada pundak masing-masing bupati-wakil bupati yang baru dilantik.

"Percepatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi rakyat dan lain sebagainya harus dilaksanakan mengarah pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di masing-masing daerah," katanya.

Dia menambahkan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik harus memperhitungkan kondisi masyarakat di wilayah tersebut khususnya dari aspek tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi kesejahteraan rakyat.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024