Jayapura (Antaranews papua) - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal mengharapkan proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan pemerintah provinsi sesuai dengan konteks otonomi khusus (otsus).

"Gubernur dan wakil gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga apa yang disampaikan menjelaskan situasi yang dialami oleh daerah, untuk itu perlu adanya satu afirmasi," katanya di Jayapura, Senin.

Menurut Klemen, terkait dengan instruksi pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin bahwa Pemprov Papua harus menaati undang-undang pelaksanaan pendaftaran CASN secara daring, hal tersebut dibenarkan.

"Yang disampaikan oleh menteri adalah undang-undang secara umum, namun juga harus diingat bahwa di Papua berlaku UU 21 di mana yang tidak boleh dilanggar dan wajib hukumnya adalah berhubungan dengan luar negeri, agama, yudikatif, keuangan dan pertahanan atau keamanan," ujarnya.

Dia menjelaskan UU 21 tersebut secara murni dan konsekuen harus dijalankan daerah-daerah yang statusnya otonomi khusus seperti Papua, Jakarta, Aceh dan Jogja di mana untuk hal-hal lainnya disesuaikan dengan kondisi objektif di wilayah masing-masing.

"Apa yang disampaikan menteri sudah benar namun konteks Papua juga harus diperhatikan sehingga sebenarnya tidak usah banyak diperdebatkan," katanya lagi.

Dia menambahkan, ke depan penerimaan secara daring tetap berjalan, yang manual juga di mana kebijakan pemerintah belum lama ini akhirnya memberikan kuota 91 khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sebelumnya, pelaksanaan pendaftaran CASN 2018 yang dilakukan secara daring mendapat penolakan dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus untuk warganya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan pelaksanaan pendaftaran CASN secara daring tersebut adalah perintah undang-undang.

Terkait adanya penolakan dari Gubernur Papua, Syaruddin mengaku belum mendapat laporan secara langsung. Dia menegaskan proses rekrutmen CASN tetap berjalan sesuai rencana dan sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024