Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan pencanangan program minum obat massal pencegahan filariasis atau penyakit kaki gajah pada anak balita dua tahun hingga orang tua berusia 70 tahun.

"Indonesia bebas filariasis harus diwujudkan sungguh-sungguh, karena penyakit ini menyebabkan terjadinya kecacatan menetap, menurunkan derajat kesehatan masyarakat, mengganggu pembangunan manusia, mengganggu perekonomian dan menimbulkan masalah sosial bagi rakyat," ucap Kadis Kesehatan Biak Numfor dr Daisy Ch Urbinas di Biak, Senin.

Ia mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor Bebas Kaki Gajah maka selama 5 tahun harus melaksanakan program pemberian obat pencegahan filariasis secara massal.

"Upaya ini sudah mulai dilakukan sejak 2015 dan akan terus dilakukan sampai dengan tahun 2020," ujar Daisy didampingi Kabid Pencegahan dan pengendalian penyakit Ruslan Epid seusai pencanangan.

Daisy menegaskan untuk membebaskan Kabupaten Biak Numfor dari penyakit kaki gajah perlu waktu 5 tahun dan harus dilaksanakan secara konsisten.

"Memang tidak mudah namun dengan gerakan masyarakat insyaallah kerja keras kita semua akan berhasil dan bermanfaat bagi generasi selanjutnya yang lebih baik," ujarnya.

Ia mengajak semua jajaran aparatur pemerintah sebagai pemangku kepentingan dapat membuat kebijakan yang efektif, mengelola sumber daya, dan pelayanan prima agar seluruh komponen masyarakat mampu bergerak dan merasakan manfaatnya.

"Kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat sangat penting. Sebab, Pemerintah tidak mungkin mewujudkan Indonesia khususnya Biak Numfor Bebas Kaki Gajah sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian, lanjut Daisy, adanya layanan kesehatan berkesinambungan, agar semua penderita Kaki Gajah dapat diobati dan tetap produktif, sehingga dapat bekerja seperti anggota masyarakat lainnya.

Pencanangan minum obat massal pencegahan penyakit filariasis diawali kepada pejabat eselon II,III dan IV serta ASN di jajaran Pemkab Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024