Wakapolri: 35 pelaku penjarahan di Palu ditangkap
Selasa, 2 Oktober 2018 19:55 WIB
Warga membawa sejumlah barang dari gudang Alfa Midi di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil berbagai barang kebutuhan dari berbagai toko karena bantuan dari Basarnas belum sampai. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (Antaranews Papua) - Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan sedikitnya 35 orang pelaku penjarahan toko di Palu, Sulawesi Tengah, telah ditangkap polisi.
Setelah terjadi bencana gempa dan tsunami, beberapa toko di Palu dijarah oleh beberapa pelaku yang memanfaatkan situasi yang kacau saat itu.
Komjen Ari Dono di Jakarta, Selasa, menceritakan situasi di Palu saat awal-awal pasca bencana terjadi. Pada hari pertama usai terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami, tidak ada satupun toko makanan atau warung yang buka.
Warga yang kelaparan akhirnya mengambil paksa makanan dan minuman dari sejumlah toko. "Warung tidak ada yang buka. Perut lapar," ucapnya.
Pada hari kedua, kata Ari, bantuan berupa makanan sudah mulai berdatangan. Namun, polisi masih memberikan toleransi kepada warga yang mengambil berbagai stok produk makanan dan pakaian karena distribusi bantuan belum merata.
"Masih ada peristiwa (penjarahan) seperti kalau ambil makanan, pakaian, kami tolerir. Tapi kalau ambil laptop, uang, kami lakukan penegakkan hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan para pelaku penjarahan yang mengambil barang bukan berupa makanan dan pakaian akan diproses hukum dengan pasal pidana pencurian.
"Kalau orang mencuri, ditangkap, diperiksa bukti-bukti, dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal ini ada pemberatan karena dilakukan saat bencana," tuturnya.
Ia pun memastikan bahwa para pelaku penjarahan adalah warga setempat. "(Pelaku) warga sini, bukan warga luar Palu. Karena akses ke Palu saat itu terputus," ungkapnya.
Setelah terjadi bencana gempa dan tsunami, beberapa toko di Palu dijarah oleh beberapa pelaku yang memanfaatkan situasi yang kacau saat itu.
Komjen Ari Dono di Jakarta, Selasa, menceritakan situasi di Palu saat awal-awal pasca bencana terjadi. Pada hari pertama usai terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami, tidak ada satupun toko makanan atau warung yang buka.
Warga yang kelaparan akhirnya mengambil paksa makanan dan minuman dari sejumlah toko. "Warung tidak ada yang buka. Perut lapar," ucapnya.
Pada hari kedua, kata Ari, bantuan berupa makanan sudah mulai berdatangan. Namun, polisi masih memberikan toleransi kepada warga yang mengambil berbagai stok produk makanan dan pakaian karena distribusi bantuan belum merata.
"Masih ada peristiwa (penjarahan) seperti kalau ambil makanan, pakaian, kami tolerir. Tapi kalau ambil laptop, uang, kami lakukan penegakkan hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan para pelaku penjarahan yang mengambil barang bukan berupa makanan dan pakaian akan diproses hukum dengan pasal pidana pencurian.
"Kalau orang mencuri, ditangkap, diperiksa bukti-bukti, dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal ini ada pemberatan karena dilakukan saat bencana," tuturnya.
Ia pun memastikan bahwa para pelaku penjarahan adalah warga setempat. "(Pelaku) warga sini, bukan warga luar Palu. Karena akses ke Palu saat itu terputus," ungkapnya.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petugas Bandara Sentani tangkap calon penumpang membawa 35 paket ganja
09 January 2025 18:06 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Yonif 511/DY perkuat pendekatan sosial ciptakan kedamaian di Lanny Jaya Papua Pegunungan
09 May 2026 19:54 WIB