Timika (Antaranews Papua) - Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan Kabupaten Mimika pada 2017 tersisa lebih dari Rp3 miliar di rekening bank belum tersalurkan lantaran data Keluarga Penerima Manfaat tidak valid.
Kepala Bidang Bina Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Mimika Yulita Kudiyai di Timika, Kamis, mengatakan belum tersalurkannya dana itu lantaran ada KPM yang sudah meninggal dunia atau pindah ke daerah lain.
"Tahun 2017 Mimika mendapat alokasi lebih dari Rp12 miliar. Sampai sekarang masih ada saldo di bank Rp3 miliar karena ada yang sudah meninggal, lalu ada yang pindah dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan pada 2017 hingga 2018, KPM dana bansos PHK di Mimika tercatat sebanyak 10 ribu keluarga.
Dari jumlah itu, Dinsos Mimika telah melakukan verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data penerima dana PKH sehingga tersisa sekitar 8.000 KPM.
Dinsos Mimika menerima daftar KPM dana bansos dari Kementerian Sosial mengacu pada pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik sejak 2010.
Sejak dana bansos tersebut digulirkan sekitar 2016, baru 14 distrik (kecamatan) yang terakomodasi menerima dana PKH, sedangkan masyarakat kurang mampu di empat distrik lain di Mimika, yaitu Jila, Hoeya, Amar, dan Mimika Barat Jauh tidak terdaftar sebagai penerima dana PKH.
"Ini menjadi masalah karena pendampingnya ada, tapi KPM-nya tidak ada. Pendamping itu diangkat oleh Kemensos. Kami sudah berkoordinasi dengan Kemensos dan melaporkan permasalahan ini agar ke depan bisa diakomodasi," kata Yulita.
Distribusi dana PKH alokasi 2018 sedang berlangsung untuk triwulan ketiga dengan alokasi anggaran lebih dari Rp2 miliar.
"Pengambilan dana PKH melalui BRI Cabang Timika. Sementara ini sedang berlangsung pembayaran dana PKH triwulan tiga 2018. Tapi untuk alokasi triwulan pertama dan kedua 2018 masih ada KPM yang belum mencairkannya. Untuk triwulan pertama 2018 realisasi pencairan 70 persen dan triwulan kedua 2018 realisasi pencairan 60 persen," kata dia.
Untuk pencairan dana PKH 2019, Dinsos Mimika mengusulkan penambahan jumlah KPM dengan total mencapai 143 ribu.
Yulita beralasan bahwa pembengkakan data penerima dana PKH tersebut lantaran masih banyak keluarga kurang mampu di Mimika yang terdaftar sebagai penerima PKH.
"Sementara ini kami sedang menyusun data manual. Kami akan mengirim staf ke Jakarta untuk melakukan pemutakhiran data agar data penerima dana PKH Mimika itu nantinya masuk dalam Basis Data Terpadu/BDT. Kalau semua sudah terakomodasi, maka ke depan tidak akan ada demo lagi karena semua distrik sudah terakomodasi. Kalau data yang sekarang, kami terima langsung dari Jakarta berdasarkan pendataan yang dilakukan BPS," kata Yulita.
Kepala Bidang Bina Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Mimika Yulita Kudiyai di Timika, Kamis, mengatakan belum tersalurkannya dana itu lantaran ada KPM yang sudah meninggal dunia atau pindah ke daerah lain.
"Tahun 2017 Mimika mendapat alokasi lebih dari Rp12 miliar. Sampai sekarang masih ada saldo di bank Rp3 miliar karena ada yang sudah meninggal, lalu ada yang pindah dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan pada 2017 hingga 2018, KPM dana bansos PHK di Mimika tercatat sebanyak 10 ribu keluarga.
Dari jumlah itu, Dinsos Mimika telah melakukan verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data penerima dana PKH sehingga tersisa sekitar 8.000 KPM.
Dinsos Mimika menerima daftar KPM dana bansos dari Kementerian Sosial mengacu pada pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik sejak 2010.
Sejak dana bansos tersebut digulirkan sekitar 2016, baru 14 distrik (kecamatan) yang terakomodasi menerima dana PKH, sedangkan masyarakat kurang mampu di empat distrik lain di Mimika, yaitu Jila, Hoeya, Amar, dan Mimika Barat Jauh tidak terdaftar sebagai penerima dana PKH.
"Ini menjadi masalah karena pendampingnya ada, tapi KPM-nya tidak ada. Pendamping itu diangkat oleh Kemensos. Kami sudah berkoordinasi dengan Kemensos dan melaporkan permasalahan ini agar ke depan bisa diakomodasi," kata Yulita.
Distribusi dana PKH alokasi 2018 sedang berlangsung untuk triwulan ketiga dengan alokasi anggaran lebih dari Rp2 miliar.
"Pengambilan dana PKH melalui BRI Cabang Timika. Sementara ini sedang berlangsung pembayaran dana PKH triwulan tiga 2018. Tapi untuk alokasi triwulan pertama dan kedua 2018 masih ada KPM yang belum mencairkannya. Untuk triwulan pertama 2018 realisasi pencairan 70 persen dan triwulan kedua 2018 realisasi pencairan 60 persen," kata dia.
Untuk pencairan dana PKH 2019, Dinsos Mimika mengusulkan penambahan jumlah KPM dengan total mencapai 143 ribu.
Yulita beralasan bahwa pembengkakan data penerima dana PKH tersebut lantaran masih banyak keluarga kurang mampu di Mimika yang terdaftar sebagai penerima PKH.
"Sementara ini kami sedang menyusun data manual. Kami akan mengirim staf ke Jakarta untuk melakukan pemutakhiran data agar data penerima dana PKH Mimika itu nantinya masuk dalam Basis Data Terpadu/BDT. Kalau semua sudah terakomodasi, maka ke depan tidak akan ada demo lagi karena semua distrik sudah terakomodasi. Kalau data yang sekarang, kami terima langsung dari Jakarta berdasarkan pendataan yang dilakukan BPS," kata Yulita.