Biak (ANTARA) - Sebanyak 4.000-an warga berbagai kampung dan Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa di Kabupaten Biak Numfor, Papua mulai menerima dana bantuan sosial pangan sembako tahap dua untuk Februari dan Maret 2024.
"Pencairan dana bantuan sosial pangan dilakukan Kantor Pos Indonesia cabang Biak," ujar Kepala Dinas Sosial Ferry Betay di Biak, Jumat.
Ferry mengatakan, besaran bansos pangan sembako yang diterima sebesar Rp200 ribu per bulan.
Untuk pencairan bantuan sosial pangan, menurut Ferry, rumah tangga penerima bantuan harus terdaftar di data Kementerian Sosial dan punya e-KTP.
"Validasi penerima manfaat bansos pangan-PKH yakni bukti diri e-KTP atau kartu keluarga," katanya.
Sejumlah warga penerima bantuan sosial pangan-PKH sangat senang untuk memenuhi kebutuhan keseharian keluarga.
"Pencairan dana bansos pangan-PKH sangat cepat," ujar Neromia, salah seorang warga penerima bantuan sosial pangan-PKH.
Diakuinya, meskipun jumlahnya sangat kecil Rp200 ribu tetapi sangat membantu warga yang membutuhkan buat keperluan sehari-hari.
"Kami sangat berterima kasih adanya bansos pangan-PKH, ya untuk ke depan program tetap ada," ujar Kristina warga Biak lainnya.
Hingga Jumat (22/3) pukul 17.30 WIT warga masih antre menunggu giliran pembagian bansos pangan-PKH untuk periode Februari dan Maret 2024.
Berita Terkait
Warga Biak terima bansos tahap pertama 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 14:03
Pemkab Biak minta kepala kampung salurkan beras bansos pangan PKH
Minggu, 14 Januari 2024 18:04
Siswa SMKS YPK 1 Pariwisata Biak sajikan makan salad tuna sashimi gratis
Minggu, 28 April 2024 17:37
Distrik Samofa Biak masuk fokus penanganan stunting anak pada 2024
Minggu, 28 April 2024 13:54
DLH Biak edukasi warga kelola limbah sampah rumah tangga
Minggu, 28 April 2024 1:16
Praktik Kampus Merdeka Belajar di Papua butuh dukungan perusahaan
Sabtu, 27 April 2024 18:36
Dinkes Biak gandeng Global Pund sediakan kelambu mencegah malaria
Sabtu, 27 April 2024 13:07
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17