Jayapura (Antaranews Papua) - Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin mengatakan dua orang warga sipil diamankan setelah pertikaian antarkelompok warga di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, yang menewaskan dua warga dan tujuh orang luka-luka termasuk dua anggota Polri.

"Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan sejak Rabu (3/10) malam di Oksibil," kata Irjen Martuani saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Jayapura, Kamis.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan terhadap kedua warga sipil yang diduga sebagai provokator dilanjutkan ke Jayapura, mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang  mengaku masih berada di Oksibil itu mengatakan belum bisa memastikan karena lebih fokus bertemu dengan masyarakat.

"Pendekatan kepada masyarakat terus dilakukan, agar tidak terjadi lagi pertikaian yang dampaknya merugikan semua pihak," katanya.

Menurut dia, secara keseluruhan situasi kamtibmas sudah berangsur kondusif, namun anggota kepolisian terus berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadi pertikaian lanjutan antarkedua kelompok.

Sormin menyatakan dalam kunjungan kerja yang dilakukan sejak Rabu (3/10) didampingi Danrem 172/PVY Kol Inf JBP Sianipar dan sejumlah pejabat dari Mapolda Papua.

Dua warga sipil yang diamankan yaitu YT dan AB, Kamis, sekitar pukul 11.30 WIT tiba di Bandara Sentani, setelah diterbangkan dengan menggunakan pesawat Trigana dari Oksibil.

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Papua di Jayapura.

Pertikaian antarkelompok di Oksibil yang terjadi Selasa (2/10) terkait mosi tidak percaya terhadap Bupati Costan Oktemka, sehingga DPRD Pegunungan Bintang menggugat ke Mahkamah Agung.

MA dalam putusannya tertanggal 19 September mengabulkan mosi tidak percaya kepada Bupati Pegunungan Bintang.

Empat korban pertikaian, Rabu (3/10), dievakuasi ke RS Bhayangkara yaitu Brigpol Dolfinus Mikir, Nelson Malo, Dati Kalakmabin dan Roel Uropkulin.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024