Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan setempat untuk meningkatkan daya serap APBD yang masih di bawah 50 persen.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Senin, mengatakan serapan APBD 2018 kurang maksimal sehingga hal ini harus menjadi perhatian bagi pimpinan OPD di lingkungan pemerintah setempat.

"Masih minimnya daya serap OPD ini disebabkan beberapa faktor seperti pekerjaan fisik di lapangan belum berjalan maksimal, sehingga hal ini yang menyebabkan daya serap masih dibawa standar," katanya.

Oleh karena itu kepala dinas dan pimpinan OPD terkait dapat melakukan evaluasi dengan baik secara internal sehingga daya serap di lingkungan Pemprov Papua dapat ditingkatkan.

"Selain itu, kepala atau pimpinan OPD harus mempresentasikan semua kegiatan dinas yang dilaksanakan dalam evaluasi monitoring meja," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan daya serap OPD di lingkungan Pemprov Papua sangat rendah, bahkan ada OPD yang penyerapan anggaran masih 0 persen.

"Penyerapan anggaran 2018 ini memang paling setengah mati, sehingga APBD induk 2019 yang sebenarnya sudah bisa ditetapkan akhir tahun masih ditunda lagi karena masalah penyerapan anggaran OPD masih kurang," katanya.

Lukas mencontohkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru tiga kegiatan infrastruktur yang ditenderkan, sehingga kemungkinan tahun ini  tidak akan dilaksanakan tender lagi.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024